KPK Gerebek Kantor PUPR Muba : Usut Dugaan Korupsi Proyek Jalan Tebing Bulang Senilai Rp200 Miliar !

Tim KPK membawa dokumen hasil penggeledahan kantor PUPR Muba, Selasa 4 Maret 2025-Foto : Dokumen Palpos-
Pasca penggeledahan, KPK diharapkan segera memberikan keterangan resmi terkait hasil penyelidikan.
Pihak PUPR Kabupaten Muba juga menyatakan siap memberikan dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
Kepala Dinas PUPR, Alva Elan, menegaskan bahwa pihaknya akan bersikap kooperatif dalam membantu proses penyelidikan.
"Kami mendukung penuh langkah KPK dalam memberantas korupsi. Semua dokumen yang dibutuhkan akan kami serahkan sesuai dengan permintaan penyidik," ujarnya.
Kasus dugaan korupsi ini mendapat perhatian luas dari masyarakat Kabupaten Muba.
Banyak warga yang berharap agar kasus ini segera diusut tuntas dan para pelaku yang terlibat bisa diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Kami sangat berharap agar kasus ini diusut sampai tuntas. Uang rakyat harus digunakan untuk pembangunan, bukan untuk memperkaya diri sendiri," ujar seorang warga Sekayu yang enggan disebutkan namanya.
Penggeledahan ini menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas tindak pidana korupsi di daerah.
KPK diharapkan terus mengawal proyek-proyek infrastruktur agar berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai hasil penggeledahan dan pihak-pihak yang telah diperiksa terkait kasus ini.
Namun, perkembangan selanjutnya akan terus dipantau oleh media.