KPK Gerebek Kantor PUPR Muba : Usut Dugaan Korupsi Proyek Jalan Tebing Bulang Senilai Rp200 Miliar !

Tim KPK membawa dokumen hasil penggeledahan kantor PUPR Muba, Selasa 4 Maret 2025-Foto : Dokumen Palpos-
BACA JUGA: KPK Segel Ruang Kerja Gubernur dan Sekda Bengkulu Pasca OTT
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muba, Alva Elan, membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan oleh KPK di kantornya.
Menurutnya, penggeledahan tersebut hanya dilakukan di dua ruangan, yakni ruangan kepala dinas dan ruangan bendahara.
"Ya, benar. Mereka melakukan penggeledahan di dua ruangan. Namun, dari hasil penggeledahan tersebut, tim KPK tidak membawa berkas atau barang elektronik tambahan," jelas Alva.
BACA JUGA:Dugaan Kasus Tipikor di Dispora OKI: Kejari Tetapkan 4 Orang Tersangka!
BACA JUGA:Kejati Sumsel Tetapkan 3 Tersangka : Kasus Gratifikasi Bantuan Gubernur !
Alva menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam proyek yang sedang diperiksa tersebut karena proyek tersebut dilaksanakan sebelum dirinya menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR.
"Untuk teknisnya kami tidak tahu pasti karena saya tidak terlibat dalam proyek itu," tambahnya.
Proyek pembangunan jalan yang menjadi objek penyelidikan KPK ini meliputi ruas Tebing Bulang - KM 11 - Jirak, Jirak Talang Mandung, Jirak - Layan Bangkit Jaya, dan Jembatan Gantung Talang Simpang - SP Rukun Rahayu.
Proyek tersebut didanai melalui pinjaman Pemkab Muba dari PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) sebesar Rp 200 miliar.
Proyek ini dikerjakan oleh kontraktor gabungan Conbloc Infratecno dan Istaka Karya JO. Namun, dalam pelaksanaannya, proyek ini diduga bermasalah sehingga memicu penyelidikan dari KPK.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek tersebut diduga mengalami penyimpangan dalam penggunaan dana dan spesifikasi pekerjaan.
Ada indikasi bahwa harga satuan pekerjaan dinaikkan dan volume pekerjaan yang tidak sesuai dengan kontrak.
KPK mulai melakukan penyelidikan sejak akhir tahun 2024 setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan penyelewengan dana pinjaman tersebut.
Hingga saat ini, KPK masih terus mendalami kasus tersebut untuk memastikan adanya unsur tindak pidana korupsi.