KPK Geledah Rumah Ketua Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno, 11 Mobil Disita : Ini Kasusnya !
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.-Foto : Dokumen Palpos-
KORANPALPOS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Ketua Umum Ormas Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno (JS).
Penggeledahan ini, sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi penerimaan gratifikasi oleh mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari (RW).
Penggeledahan tersebut dilakukan pada Rabu pagi di kediaman JS yang berlokasi di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
BACA JUGA:KPK Gali Tuntas Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia : Ini Fakta Terbaru !
BACA JUGA:NasDem Hormati Pemanggilan KPK Terkait Dugaan Korupsi CSR BI
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, membenarkan adanya penggeledahan tersebut dan menyatakan bahwa penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi.
"Benar ada kegiatan penggeledahan perkara tersangka RW di rumah saudara JS," ujar Tessa dalam pernyataan resmi di Jakarta, Rabu, 5 Februari 2025.
Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita 11 unit kendaraan roda empat, sejumlah uang tunai dalam mata uang rupiah dan valuta asing, serta berbagai dokumen penting dan barang bukti elektronik.
BACA JUGA:DPR Sebut Hasto Tersangka karena KPK Lunasi Utang Perkara
BACA JUGA:Jokowi : Penetapan Hasto sebagai Tersangka KPK Itu Proses Hukum yang Patut Dihormati !
"Hasil sita dari rumah JS, antara lain 11 kendaraan bermotor roda empat, uang dalam rupiah dan valuta asing, serta dokumen dan barang bukti elektronik," kata Tessa.
Barang-barang yang disita tersebut kini tengah dianalisis lebih lanjut oleh tim penyidik guna mendalami keterkaitan dengan kasus gratifikasi yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
KPK terus mengembangkan kasus dugaan penerimaan gratifikasi oleh Rita Widyasari, yang diduga menerima aliran dana dari berbagai perusahaan terkait produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara.
BACA JUGA:KPK Ungkap Peran Hasto Kristiyanto Dalam Suap Kasus Harun Masiku : Begini Modusnya !