KPK Geledah Rumah Ketua Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno, 11 Mobil Disita : Ini Kasusnya !
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.-Foto : Dokumen Palpos-
BACA JUGA: KPK Tegaskan Tidak Ada Politisasi Dalam Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto
Kasus ini juga dikembangkan ke arah tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sejauh ini, dalam penyidikan yang dilakukan, KPK telah menyita 91 unit kendaraan serta berbagai barang bernilai ekonomis tinggi.
Selain itu, penyidik juga mengamankan lima bidang tanah dengan luas total ribuan meter persegi serta 30 jam tangan mewah dari berbagai merek ternama.
BACA JUGA:KPK Terbitkan DPO Terbaru Harun Masiku: Tampilkan Foto dan Ciri- ciri Baru !
BACA JUGA:KPK Beber Modus Korupsi Pj. Walikota Pekan Baru : Laporan Pengadaan Barang Fiktif !
Sebagian besar barang sitaan tersebut kini dititipkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK di Cawang, Jakarta Timur, serta beberapa lokasi lain di Samarinda, Kalimantan Timur, untuk kepentingan perawatan dan penyelidikan lebih lanjut.
"Barang-barang sitaan tersebut akan ditelusuri asal-usulnya sebagai bagian dari penyidikan. Nantinya, melalui proses pengadilan, barang-barang itu akan dirampas untuk negara dalam rangka asset recovery guna mengembalikan kerugian keuangan negara," jelas Tessa.
Kasus gratifikasi yang melibatkan Rita Widyasari sudah bergulir sejak 2017.
Mantan Bupati Kutai Kartanegara tersebut telah divonis 10 tahun penjara dan didenda Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan.
Ia terbukti menerima uang gratifikasi sebesar Rp110,72 miliar terkait perizinan proyek dinas di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Namun, meski telah menjalani vonis, KPK masih terus mengembangkan penyelidikan guna mengoptimalkan asset recovery dari hasil tindak pidana korupsi yang dilakukan Rita Widyasari.
Sebelumnya, pada Selasa (4/2), KPK juga menggeledah rumah politikus Ahmad Ali terkait kasus yang sama.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK menyita sejumlah dokumen, uang tunai, serta barang berharga seperti tas dan jam tangan mewah.
Penggeledahan ini menunjukkan upaya serius KPK dalam menelusuri aliran dana dan mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus korupsi yang menyeret nama Rita Widyasari.