Kasus Pembunuhan Keji di Perkebunan Kopi Lahat Terungkap : Pelaku Dikenal dan Ternyata Residivis !
![](https://palpos.bacakoran.co/upload/c23f9176578dd87c801328e884d4ad7e.jpg)
Jajaran Polres Lahat menggelar pres rilis dengan menampilkan Herliko pelaku pembunuhan keji petani kopi.-Foto : Padri-
Setelah bersama-sama melaporkan penemuan tersebut ke Polsek Jarai, aparat kepolisian segera bergerak ke lokasi kejadian.
Tim identifikasi Polres Lahat, bersama dengan Polsek Jarai dan Puskesmas Muara Payang, segera menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pemeriksaan dan evakuasi jenazah.
BACA JUGA:Kebakaran di Gedung Kementerian ATR/BPN Berhasil Dipadamkan, Tidak Ada Korban Jiwa
BACA JUGA:Dinilai Tak Sopan, Fauzi Pukuli Istri Sirih Hingga Babak Belur
Proses evakuasi dilakukan dengan hati-hati mengingat kondisi mayat yang sudah membusuk.
Mayat korban kemudian dibawa ke RS Basemah di Kota Pagaralam untuk dilakukan otopsi.
Hasil otopsi yang dilakukan oleh tim medis mengungkapkan bahwa Amin meninggal dunia akibat luka-luka serius yang dideritanya.
Luka yang ditemukan antara lain luka terbuka di punggung, retak tulang belikat kiri, patah tulang punggung bagian kiri tengah, retak tulang tengkorak sebelah kiri, serta luka tusukan akibat benda tumpul.
Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, korban diperkirakan sudah meninggal dunia sekitar 18 hari sebelum jenazah ditemukan, yakni pada tanggal 25 Oktober 2024.
Setelah dua bulan melakukan penyelidikan intensif, polisi akhirnya berhasil menemukan titik terang dalam kasus ini.
Melalui keterangan saksi dan sejumlah bukti yang berhasil dikumpulkan, polisi menemukan bahwa pelaku pembunuhan tersebut adalah Harliko Darliansyah.
Harliko diketahui mengenal korban, yang juga merupakan petani kopi di kawasan sekitar.
Harliko, yang merupakan residivis dengan kasus pencurian dan pemberatan pada tahun 2020, melakukan aksi keji ini dengan tujuan untuk menguasai harta milik korban.
Polisi mengungkapkan bahwa setelah melakukan pembunuhan, Harliko menggunakan uang hasil curian untuk menikahi seorang wanita baru dan menjalani kehidupan di sebuah pondok yang terletak di perkebunan jeruk di Kecamatan Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang.
Tim Polres Lahat akhirnya mengetahui keberadaan pelaku dan bergerak menuju lokasi tempat Harliko tinggal.