Curi Kabel Tower di Prabumulih : 2 Pemuda Diinapkan di Hotel Prodeo !
![](https://palpos.bacakoran.co/upload/1ac9e7f7fb7694dab8f606740df844ed.jpg)
Dua pelaku pencuri kabel tower saat diamankan di Polsek RKT.-Foto: Prabu-
KORANPALPOS.COM - Dua orang pemuda, Jesman Marbun (21) dari Kelurahan Sidaling, Kecamatan Pasaribu Tobing, Kabupaten Tapanuli Tengah, dan Putra Bayu Eles Sinanta (20) dari Desa Gunung Raja, Kecamatan Empat Petulai Dangku, Kabupaten Muara Enim, kini terpaksa menjalani malam di Hotel Prodeo Polsek Rambang Kapak Tengah (RKT).
Mereka ditangkap Tim Macan Unit Reskrim Polsek RKT saat melakukan aksi pencurian kabel di Tower XL MITRA TEL di Desa Jungai, Kecamatan Rambang Kapak Tengah, pada Rabu, 5 Februari 2025, sekitar pukul 17.00 WIB.
Penangkapan kedua pemuda ini berawal dari laporan salah satu karyawan PT Mitra Tel kepada SPK Polsek Rambang Kapak Tengah.
Dalam laporannya, karyawan tersebut melaporkan adanya dua orang yang mencurigakan sedang melakukan aksi pencurian kabel di tower milik perusahaan tersebut.
BACA JUGA:Dua Saudara Nekat Maling di OKU Timur : Adik Ditangkap, Kakaknya Buron !
BACA JUGA:6 Bulan Buron : Slamet, Pelaku Curanmor di Prabumulih Ditangkap Tim Resmob !
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Macan RKT yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, Aipda M Agustino, langsung bergerak menuju lokasi kejadian.
Setiba di lokasi, petugas menemukan kedua pelaku sedang asyik memotong kabel grounding.
Namun, saat mengetahui kedatangan petugas, Jesman dan Putra berusaha melarikan diri ke arah hutan. Meskipun demikian, berkat kesigapan tim, kedua pelaku berhasil diringkus.
“Keduanya sempat lari ke arah hutan, tapi berhasil ditangkap,” ungkap Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIK M.A.P, melalui Kapolsek RKT, Ipda Haris Krisnanda, Jumat, 7 Februari 2025.
BACA JUGA:Pelecehan 5 Bocah SD, Kakek Uzur Resmi Tersangka dan Ditahan Satreskrim Polres Lubuklinggau
Selain menangkap kedua pelaku, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat warna biru, kabel yang dicuri, serta alat-alat yang digunakan pelaku, termasuk tang kawat dan carter.
Selanjutnya, guna kepentingan penyidikan kedua pelaku langsung dibawa ke Polsek RKT.