Sumsel Zona Kuning, Lalu Lintas Hewan Rentan PMK Diperketat

Petugas memeriksa hewan yang diangkut truk untuk memperketat penyebaran PMK di Sumatera Selatan-Foto : Erika-

KORANPALPOS.COM - Penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) yang kerap menjadi ancaman bagi sektor peternakan di Indonesia, memaksa Badan Karantina Indonesia (Barantin) untuk lebih memperketat pengawasan lalu lintas hewan rentan PMK di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Upaya ini bertujuan untuk memastikan agar tidak ada hewan yang terjangkit PMK keluar dari wilayah Sumsel, atau bahkan masuk ke daerah lain seperti Kepulauan Bangka Belitung.

Badan Karantina Indonesia melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Sumsel, telah meningkatkan berbagai langkah pencegahan dengan melibatkan beberapa prosedur ketat dalam pengawasan lalu lintas hewan.

Salah satu langkah utama yang diambil adalah pengecekan kelengkapan dokumen hewan yang melalulintaskan, seperti Sertifikat Veteriner (SV) dari daerah asal, hasil pengujian laboratorium terkait kesehatan hewan, dan status vaksinasi PMK pada hewan yang akan dikirim.

BACA JUGA:AKP Muhammad Afhi Abrianto Jabat Kasatreskrim Polres Muba

BACA JUGA:Bukit Sulap

"Pemeriksaan fisik juga sangat penting, khususnya untuk memastikan tidak ada indikasi PMK pada mulut dan kuku hewan," kata Kostan Manalu, Kepala Karantina Sumsel, dalam siaran pers yang diterima oleh Palpos.id.

Jika semua persyaratan ini terpenuhi, maka hewan tersebut akan diberikan sertifikat kesehatan karantina untuk memastikan bahwa mereka layak untuk dipindahkan.

Selain pemeriksaan dokumen dan fisik, langkah pencegahan lain yang diterapkan adalah pengawasan terhadap biosekuriti, termasuk disinfeksi pada hewan dan alat angkut yang digunakan.

Tujuan dari disinfeksi ini adalah untuk meminimalisir potensi penyebaran penyakit yang bisa saja terjadi melalui perantara alat transportasi atau lingkungan sekitar hewan tersebut.

 BACA JUGA:Sinergi Operasikan Tambang Batu Bara

BACA JUGA:Perumahan Griya 1, Kampung Tertib Lalulintas di OKU

Kostan Manalu menegaskan pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak, baik masyarakat, peternak, maupun pengguna jasa yang akan melalulintaskan hewan seperti sapi, kerbau, kambing, domba, dan babi.

"Kami mengimbau semua pihak untuk bekerja sama dalam upaya pencegahan PMK. Dengan kewaspadaan dan kepatuhan terhadap protokol karantina, kami berharap kasus PMK dapat terus menurun dan tidak menyebar ke daerah lain," ujar Kostan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan