Penggelapan Modus Rental Terungkap : Mobil Warga Lampung Ini Berhasil Diamankan di Polres Ogan Ilir

Pemilik yang mobilnya digelapkan pelaku mengambil mobilnya di Polres Ogan Ilir, Kamis 30 Januari 2025.-Foto : Isro -

KORANPALPOS.COM - Kepolisian Resor (Polres) Ogan Ilir menyerahkan satu unit mobil Toyota Innova Reborn warna abu-abu metalik kepada pemiliknya, I N (31), seorang wiraswasta asal Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung. 

Mobil tersebut sebelumnya diduga menjadi korban penggelapan dan berhasil diamankan oleh Sat Reskrim Polres Ogan Ilir.

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, melalui Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Muhammad Ilham, menjelaskan bahwa kendaraan tersebut diserahkan kepada pemiliknya pada Selasa, 28 Januari 2025. 

Mobil itu diamankan di depan Mako Polres Ogan Ilir setelah dilaporkan hilang oleh pemiliknya.

BACA JUGA:Seorang Anak di Tanjung Raja Ogan Ilir Tewas Tenggelam

BACA JUGA:Polisi Amankan Dua Pelaku Penggelapan BBM di Muara Enim : Begini Modus Pelaku !

Peristiwa ini bermula pada Senin, 27 Januari 2025, sekitar pukul 21.00 WIB, ketika korban IN melaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ogan Ilir bahwa mobilnya telah digelapkan oleh seorang penyewa. 

Mobil tersebut diketahui sedang dalam perjalanan menuju Palembang dan berada di wilayah hukum Polres Ogan Ilir.

"Menurut laporan korban, mobilnya dirental oleh seseorang bernama SP. Namun, setelah beberapa hari, GPS mobil tersebut diputus, sehingga korban kehilangan jejak kendaraan miliknya. Setelah dilakukan pelacakan, mobil tersebut terpantau melintas di wilayah hukum Polres Ogan Ilir," katanya. Kamis, 30 Januari 2025.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Sat Reskrim Polres Ogan Ilir segera melakukan pencarian dan penyekatan di sepanjang jalur lintas Palembang-Prabumulih. 

BACA JUGA:Bawa Mobil Pikap, Panen Sawit di Kebun Orang

BACA JUGA:Viral ! Sekelempok Remaja di Ogan Ilir Asyik Pesta Aibon

Akhirnya, mobil berhasil ditemukan di Jalan Lintas Palembang-Prabumulih Km 35, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir.

"Saat diamankan, kendaraan tersebut dikuasai oleh dua orang, yakni S dan R. Keduanya langsung diamankan bersama barang bukti ke Mapolres Ogan Ilir untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Ilham.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan