Polisi Amankan Dua Pelaku Penggelapan BBM di Muara Enim : Begini Modus Pelaku !
Kedua tersangka dan barang bukti BBM ilegal yang disita polisi-foto:dokumen palpos-
KORANPALPOS.COM - Satreskrim Polres Muara Enim berhasil mengungkap kasus penggelapan bahan bakar minyak (BBM) yang melibatkan dua tersangka di wilayah Jalan Pit 2 Bangko Barat, Desa Keban Agung, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim.
Kejadian ini terjadi pada Selasa, 22 Januari 2025, dan mengundang perhatian masyarakat karena melibatkan karyawan PT BAK, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang pengangkutan BBM.
Dua orang yang bekerja sebagai sopir dan kernet di perusahaan tersebut diduga telah melakukan penggelapan BBM yang merugikan perusahaan tempat mereka bekerja.
Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra SH SIK MSi, melalui Kasat Reskrim AKP Darmanson SH MH, didampingi Kasi Humas AKP RTM Situmorang, mengonfirmasi penangkapan kedua tersangka tersebut.
BACA JUGA:Pemilik Sumur Ilegal yang Terbakar di Tanjung Dalam diamankan, Ini Penyebabnnya !
BACA JUGA:Ibu Rumah Tangga di Lubuklinggau Ditemukan Meninggal Tragis : Diduga Masalah Ini !
Mereka ditangkap saat sedang melakukan tindakan ilegal yang telah direncanakan untuk keuntungan pribadi.
"Kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar AKP RTM Situmorang saat diwawancarai, Rabu, 29 Januari 2025.
Tersangka yang diamankan adalah AA, seorang sopir yang tinggal di BTN Air Paku, Kelurahan Tanjung Enim Selatan, Kecamatan Lawang Kidul, dan RS, seorang kernet yang berasal dari Jalan Pertanian, Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.
Keduanya bekerja sebagai sopir dan kernet truk Volvo milik PT BAK, yang selama ini dipercaya untuk mengangkut BBM bagi perusahaan.
BACA JUGA:Bawa Mobil Pikap, Panen Sawit di Kebun Orang
BACA JUGA:Buruh Asal Palembang Ditangkap Bawa Sabu 450 Gram dan 190 Butir Ekstasi di Musi Rawas
Modus operandi yang digunakan kedua tersangka dalam melakukan penggelapan ini cukup sederhana, namun memiliki dampak yang besar bagi perusahaan dan perekonomian lokal.
Modus penggelapan yang digunakan oleh kedua tersangka bermula dari ketidakhati-hatian mereka terhadap tanggung jawab yang diemban.