Sumsel Zona Kuning, Lalu Lintas Hewan Rentan PMK Diperketat
Petugas memeriksa hewan yang diangkut truk untuk memperketat penyebaran PMK di Sumatera Selatan-Foto : Erika-
BACA JUGA:Hujan Deras Disertai Angin Kencang Robohkan Rumah Warga di Tambang Rambang Ogan Ilir
Dengan adanya layanan karantina yang tetap berjalan di hari libur, Barantin juga berupaya untuk mendukung swasembada pangan dan memperkuat ketahanan pangan nasional, terutama di sektor peternakan yang rentan terhadap penyakit seperti PMK.
Karantina Sumsel tidak hanya fokus pada pengawasan lalu lintas hewan, tetapi juga sangat memperhatikan aspek edukasi kepada masyarakat.
Kostan menambahkan, bahwa salah satu kunci dalam pencegahan penyebaran PMK adalah partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk peternak dan masyarakat umum.
"Salah satu hal yang perlu dicatat adalah kewajiban untuk melaporkan hewan yang akan dilalulintaskan, baik antarprovinsi maupun antarnegara, kepada petugas karantina.
Kami mengimbau masyarakat untuk lebih sadar dan proaktif dalam mencegah penyebaran penyakit ini. Keberhasilan kami dalam mengendalikan PMK sangat bergantung pada peran aktif seluruh pihak," ujar Kostan.
Lebih lanjut, Kostan juga menyarankan agar masyarakat lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli hewan yang rentan terhadap PMK. Para peternak diimbau untuk tidak hanya memperhatikan kesehatan hewan di tempat mereka, tetapi juga memastikan bahwa hewan yang dibeli atau dijual sudah melalui prosedur karantina yang benar.
"Kami mengingatkan bahwa jika ada hewan yang tidak memiliki dokumen kesehatan lengkap atau indikasi PMK, maka mereka tidak akan diperbolehkan untuk melalulintaskan," tambah Kostan.
Pencegahan PMK tidak dapat dilakukan hanya oleh pihak karantina saja, tetapi memerlukan kolaborasi dari semua pihak, mulai dari pemerintah, peternak, masyarakat, hingga sektor swasta yang terlibat dalam distribusi hewan. Kostan berharap melalui kerjasama ini, penyebaran PMK dapat diminimalkan dan sektor peternakan di Sumsel dapat terjaga dari ancaman wabah penyakit yang merugikan ini.
"Dukungan dari berbagai pihak, terutama masyarakat, sangat diperlukan untuk mewujudkan pencegahan PMK yang maksimal. Dengan langkah-langkah pencegahan yang tepat, kami yakin Sumatera Selatan dan seluruh Indonesia dapat terhindar dari dampak negatif PMK," tutup Kostan.
Dengan langkah-langkah preventif yang dilakukan oleh Karantina Sumsel, diharapkan Provinsi Sumatera Selatan tetap dapat menjaga kesehatan hewan ternaknya dan mendukung ketahanan pangan yang berkelanjutan. Dukungan penuh dari masyarakat dan pengguna jasa dalam mematuhi protokol karantina menjadi kunci utama dalam pencegahan dan pengendalian PMK di wilayah ini.