Penempatan Narapidana : Lapas Sekayu Lakukan Asesmen Instrumen Screening !
Suasana Asesmen Instrumen Screening di Lapas Sekayu, Selasa, 21 Januari 2025-Foto : Romi Rivano-
Berikut adalah manfaat utama dari kegiatan ini:
1. Menentukan Kebutuhan Pembinaan
BACA JUGA:Pemkab Banyuasin dan JPKP Bersinergi Wujudkan Indonesia Lumbung Pangan 2045
BACA JUGA:Pj. Bupati Banyuasin Serahkan Kendaraan Operasional Tenaga Kesehatan
Hasil asesmen digunakan untuk merancang program pembinaan atau pembimbingan yang sesuai dengan kebutuhan individu narapidana. Pendekatan ini memastikan bahwa pembinaan yang diberikan bersifat relevan dan efektif.
2. Efisiensi Pengelolaan Pembinaan
Dengan mengetahui tingkat risiko narapidana, Lapas dapat mengelola pelaksanaan pembinaan secara lebih efisien. Narapidana dengan risiko rendah, misalnya, dapat mengikuti program rehabilitasi yang berbeda dibandingkan dengan narapidana risiko tinggi.
3. Pemenuhan Hak-Hak Warga Binaan
BACA JUGA:Ratusan Warga Tanjung Kemala Protes : Minta Pelantikan Pj Kades Dibatalkan !
Asesmen juga menjadi landasan dalam memberikan hak-hak narapidana, seperti remisi dan asimilasi. Selain itu, proses ini membantu menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih adil dan transparan.
4. Menurunkan Risiko Pelanggaran
Dengan menempatkan narapidana berdasarkan tingkat risikonya, potensi pelanggaran atau masalah keamanan di dalam Lapas dapat diminimalkan. Penempatan yang tepat memungkinkan pengawasan dan intervensi yang lebih efektif.
Dalam kegiatan asesmen ini, narapidana akan dikategorikan ke dalam tiga tingkat risiko:
• Risiko Minimum: Narapidana dengan tingkat risiko rendah yang dapat diberikan program pembinaan dengan pengawasan ringan.