Penempatan Narapidana : Lapas Sekayu Lakukan Asesmen Instrumen Screening !
Suasana Asesmen Instrumen Screening di Lapas Sekayu, Selasa, 21 Januari 2025-Foto : Romi Rivano-
• Risiko Medium: Narapidana dengan tingkat risiko sedang yang memerlukan pembinaan lebih intensif.
• Risiko Maksimum: Narapidana dengan tingkat risiko tinggi yang memerlukan pengawasan ketat dan program rehabilitasi khusus.
Penentuan tingkat risiko ini juga menjadi dasar dalam pemberian hak bersyarat.
Hanya narapidana yang menunjukkan penurunan risiko yang signifikan melalui asesmen yang berhak mendapatkan hak-hak tersebut.
“Asesmen risiko ini menjadi syarat penting dalam pemberian remisi. Selain itu, ini juga menjadi pedoman untuk menentukan program pembinaan yang sesuai dengan kebutuhan dan karakter narapidana,” jelas Yosef.
Pelaksanaan asesmen ini sejalan dengan semangat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, yang menitikberatkan pada pendekatan pembinaan dan rehabilitasi. Lapas Sekayu berkomitmen untuk menjalankan amanah undang-undang ini demi menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih humanis dan efektif.
“Pemasyarakatan tidak hanya bertujuan menghukum, tetapi juga membina narapidana agar dapat kembali ke masyarakat dengan sikap dan perilaku yang lebih baik. Dengan asesmen ini, kami memastikan bahwa setiap narapidana mendapatkan perlakuan yang adil dan program pembinaan yang sesuai,” tutur Yosef.
Ke depan, Lapas Sekayu berencana untuk memperluas cakupan asesmen ini kepada lebih banyak narapidana.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pembinaan secara keseluruhan dan memberikan dampak positif bagi warga binaan serta masyarakat luas.
“Kami berkomitmen untuk terus menjalankan program-program pembinaan yang berkualitas. Dengan asesmen yang terstruktur dan berbasis data, kami percaya bahwa tujuan pemasyarakatan untuk menciptakan individu yang lebih baik dapat tercapai,” tutup Yosef.
Dengan pelaksanaan asesmen instrumen screening penempatan ini, Lapas Sekayu menunjukkan keseriusannya dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih modern, adil, dan berorientasi pada pembinaan. Hal ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi lembaga pemasyarakatan lainnya di Indonesia.