Kejari Ogan Ilir Akan Minta Klarifikasi Terkait Video Viral Warga Kelupaskan Aspal
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir akan melakukan monitoring dan meminta klarifikasi dari pihak-pihak terkait atas pembangunan proyek pengaspalan jalan di Desa Pulau Semambu-Foto : Dokumen Palpos-
KORANPALPOS.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir akan melakukan monitoring dan meminta klarifikasi dari pihak-pihak terkait atas pembangunan proyek pengaspalan jalan di Desa Pulau Semambu, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir.
Hal ini diungkapkan oleh Kasi Intelijen Kejari Ogan Ilir, Gita, menyusul viralnya video aksi warga yang memprotes kualitas proyek tersebut.
"Kita akan lakukan monitoring ke lokasi proyek serta meminta klarifikasi kepada pihak-pihak terkait," ungkap Gita.
BACA JUGA:Oknum Perwira Polres Prabumulih Diduga Aniaya Pengendara Motor : Sepakat Berdamai !
BACA JUGA:Warga Keluang Geger : Pemuda Diduga Akhiri Hidup di Pohon Sawit !
Ia juga berharap agar dinas terkait segera menindaklanjuti keluhan warga tersebut.
Gita menjelaskan bahwa proyek tersebut masih dalam masa pemeliharaan selama enam bulan.
Jika tidak ada perbaikan, hal ini bisa menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
BACA JUGA:Sepasang Kekasih Terlibat Bisnis Narkoba : Edingnya Begini !
BACA JUGA:Astaga ! Bocah 7 Tahun Tewas Dibacok 3 OTK di Depan Minimarket Palembang
"Setelah pengerjaan ini kan masih ada masa pemeliharaan selama 6 bulan. Kalau tidak dibenahi, pasti juga akan menjadi temuan BPK," tambahnya.
Sebelumnya, sebuah video yang diunggah oleh akun TikTok @burhanudin3009 menjadi viral di media sosial.
Video tersebut menunjukkan kondisi jalan di Dusun 3, Desa Pulau Semambu, yang rusak meski baru satu bulan setelah pengerjaan.