Catat! Ini Syarat Yang Harus Dilengkapi Oleh Pemohon SKCK yang Lolos PPPK

asyarakat yang tidak memiliki BPJS Kesehatan dapat menggantinya dengan surat keterangan dari Dinas Kesehatan setempat.-Isro Antoni-

Dengan adanya kemudahan dan fleksibilitas ini, Polres Ogan Ilir berharap seluruh masyarakat yang membutuhkan SKCK dapat dilayani dengan sebaik mungkin. 

"Hal ini menjadi bentuk dukungan terhadap proses seleksi PPPK dan kebutuhan administrasi lainnya yang mendesak," katanya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan