Satres Narkoba Polres Ogan Ilir Gagalkan Peredaran Sabu 1 Kg, Dua Warga Tanjung Lubuk Ditangkap

Kedua pelaku diamankan di Mapolres Ogan Ilir-foto:dokumen palpos-

KORANPALPOS.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Ogan Ilir berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu dengan berat lebih dari 1 kilogram.

Dua pelaku yang merupakan warga Desa Tanjung Lubuk, Kecamatan Indralaya Selatan, diringkus petugas saat hendak melakukan transaksi sabu di sebuah pondok di desa tersebut pada Sabtu, 12 Juli 2025.

Kedua pelaku yang diamankan berinisial AU (42) dan AS (36).

BACA JUGA:Aksi Curanmor Meresahkan Beraksi di Tiga TKP di Ogan Ilir, Dua Gagal satu Berhasil

BACA JUGA:Empat Bulan Buron Pelaku Pencurian Motor di Prabumulih Timur Susul Teman ke Penjara

Dari tangan keduanya, polisi menyita barang bukti berupa satu paket besar sabu seberat bruto 1.033 gram, beberapa kantong plastik, lakban, dua unit handphone, serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio yang digunakan sebagai alat transportasi.

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Informasi yang diterima menyebutkan bahwa jaringan ini dikendalikan oleh seorang narapidana yang tengah mendekam di Lapas di Provinsi Riau.

BACA JUGA:Rudapaksa Anak di Bawah Umur: Bapak Kandung di Muba Terancam 15 Tahun Penjara !

BACA JUGA:Pemilik Senjata Api Ilegal di Bayung Lencir Diamankan: Ini Barang Bukti dan Bakal Hukumanya !

Berdasarkan laporan itu, tim Satres Narkoba langsung melakukan penyelidikan dan penyamaran.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo melalui Kasat Narkoba Polres Ogan Ilir, IPTU A. Surya Atmaja, dalam keterangannya mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil kerja keras timnya dan sinergi dengan masyarakat.

“Kami menerima informasi dari warga terkait aktivitas mencurigakan. Setelah memastikan kebenaran informasi, kami susun strategi hingga berhasil mengamankan dua pelaku berikut barang bukti sabu seberat lebih dari 1 kilogram,” ujarnya. Rabu, 16 Juli 2025.

BACA JUGA:Satnarkoba Polres Muba Berhasil Ungkap Peredaran Sabu Hampir 1 Kg di Sekayu

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan