Empat Bulan Buron Pelaku Pencurian Motor di Prabumulih Timur Susul Teman ke Penjara

Andika alias Dekul pelaku Curat saat diamankan TEKAB Polres Prabumulih.-foto:dokumen palpos-
KORANPALPOS.COM - Setelah buron selama lebih dari empat bulan, pelarian Andika alias Dekul (37), pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di kawasan Jalan Bukit Sulap, Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur, akhirnya berakhir.
Warga Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Pali, Sumatera Selatan ini ditangkap oleh Tim Khusus Anti Bandit (TEKAB) Polres Prabumulih yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP H Tiyan Talingga ST MT bersama Kanit Pidum Ipda Sucipto SH, pada Selasa, 15 Juli 2025 sekitar pukul 18.00 WIB, di tempat persembunyiannya di Desa Suka Manis, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI, Sumatera Selatan.
Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus pencurian motor milik dua korban, yaitu Arief Supriatna dan Edwin, yang telah melaporkan kehilangan kendaraan mereka ke SPKT Polsek Prabumulih Timur pada awal Maret 2025 lalu.
BACA JUGA:Rudapaksa Anak di Bawah Umur: Bapak Kandung di Muba Terancam 15 Tahun Penjara !
BACA JUGA:Pemilik Senjata Api Ilegal di Bayung Lencir Diamankan: Ini Barang Bukti dan Bakal Hukumanya !
Salah satu pelaku, Muhamat Vitun, telah lebih dahulu diringkus aparat pada 11 Juni 2025. Kini giliran Andika yang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Informasi dihimpun, kasus pencurian ini terjadi pada Rabu, 5 Maret 2025, dini hari.
Dalam laporan yang diterima pihak kepolisian, kedua korban, yakni Arief dan Edwin, mengaku kehilangan sepeda motor mereka yang diparkir di area kosan mereka di kawasan Bukit Sulap, Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur.
BACA JUGA:Satnarkoba Polres Muba Berhasil Ungkap Peredaran Sabu Hampir 1 Kg di Sekayu
BACA JUGA:Polres OKU Tangkap Duo Begal Sadis: Teror Jalanan Baturaja Berakhir !
Saat kejadian, keduanya tengah beristirahat dan baru menyadari kejadian tersebut pada pagi harinya. Menurut keterangan Arief, pencurian pertama kali diketahui saat ia hendak pergi melaksanakan salat Subuh di masjid.
Saat itu, ia bermaksud menggunakan sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam dengan nomor polisi BG 6135 WFQ, yang diparkir di halaman kosan.
Namun, betapa terkejutnya dia saat menyadari motor tersebut telah raib dari tempat semula.