Empat Bulan Buron Pelaku Pencurian Motor di Prabumulih Timur Susul Teman ke Penjara

Andika alias Dekul pelaku Curat saat diamankan TEKAB Polres Prabumulih.-foto:dokumen palpos-

BACA JUGA:Gagalkan Penyelundupan Opsetan Tanduk Rusa

Karena panik, Arief segera membangunkan Edwin, teman satu kosannya, untuk meminta bantuan mencari kendaraan tersebut.

Namun, saat Edwin keluar, ia malah mendapati bahwa sepeda motor miliknya, yakni Honda Vario warna putih dengan plat nomor R 5988 GP, juga telah hilang.

Kejadian kehilangan dua unit kendaraan sekaligus itu pun langsung dilaporkan ke pihak SPKT Polsek Prabumulih Timur.

Menanggapi laporan tersebut, pihak kepolisian langsung bertindak cepat. Kapolres Prabumulih AKBP Bobby Kusumawardhana SH SIK MSi memerintahkan Tim Khusus Anti Bandit (TEKAB) dari Satreskrim Polres Prabumulih untuk segera melakukan penyelidikan.

Dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Tiyan Talingga ST MT bersama Kanit Pidum Ipda Sucipto SH, tim langsung mendatangi lokasi kejadian guna mengumpulkan data dan barang bukti, termasuk rekaman CCTV dan keterangan saksi.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan analisis rekaman CCTV, tim berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku yang kemudian diketahui bernama Muhamat Vitun.

Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, Tim TEKAB berhasil menangkap Muhamat Vitun pada 11 Juni 2025 di wilayah Kabupaten PALI.

Dalam proses interogasi, Muhamat mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa ia melakukan aksi pencurian tersebut tidak sendirian.

Ia menyebut satu nama lagi sebagai rekan dalam kejahatannya, yakni Andika alias Dekul, yang langsung masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Prabumulih.

Setelah dilakukan pengintaian selama beberapa minggu, tim akhirnya mendapatkan informasi bahwa Andika kembali ke rumahnya di Desa Suka Manis, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI.

Tanpa menunggu lama, tim segera melakukan penangkapan pada Selasa, 15 Juli 2025, sekitar pukul 18.00 WIB.

Penangkapan Andika berjalan mulus tanpa adanya perlawanan dari pelaku.

Ia diketahui berada tidak jauh dari rumahnya dan langsung diamankan oleh petugas. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Prabumulih untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku berinisial AD alias DK kami tangkap tanpa perlawanan,” tegas Kapolres Prabumulih, AKBP Bobby Kusumawardhana SH SIK MSi melalui Kasat Reskrim AKP H Tiyan Talingga ST MT.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan