Gagalkan Penyelundupan Opsetan Tanduk Rusa

BKSDA Maluku gagalkan penyelundupan opsetan tanduk rusa ke Jakarta-Foto : ANTARA-
KORANPALPOS.COM - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku menggagalkan upaya penyelundupan dua opsetan tanduk rusa dari Pelabuhan Ambon ke Jakarta.
“Opsetan tersebut ditemukan petugas X-Ray saat memeriksa barang bawaan penumpang KM Labobar,” kata Polisi Kehutanan (Polhut) BKSDA Maluku Arga Christyan, di Ambon, Senin (14/07/2025).
Setelah dilakukan penyadartahuan, penumpang yang membawa tanduk rusa tersebut akhirnya menyerahkannya secara sukarela.
“Barang bukti kemudian diamankan oleh petugas KSDA di Pos Pelabuhan Yos Sudarso, Resort Pulau Ambon, untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur,” ujarnya.
BACA JUGA:TPPO Bermodus Admin Kripto
BACA JUGA:M Rizki, Honorer Damkar OKI Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Mandi Indekosnya
Ia mengatakan pengamanan ini sebagai bentuk pengawasan terhadap upaya penyelundupan bagian satwa liar yang dilindungi.
Dia mengatakan pihaknya terus mengintensifkan koordinasi dengan otoritas pelabuhan guna mencegah pelanggaran serupa di kemudian hari.
Saat ini, kata dia, tanduk rusa tersebut sudah dibawa ke Pusat Konservasi Satwa (PKS) di Kebun Cengkih dan diserahkan kepada Koordinator Polhut BKSDA maluku untuk diamankan.
“Barangnya diamankan di gudang barang bukti di pusat konservasi satwa untuk nantinya kita musnahkan dan sebagian kita sisihkan untuk bahan edukasi,” ucapnya.
BACA JUGA:Maling Pagar Besi Masjid, warga Sanga Desa diamankan
BACA JUGA:Polsek Sanga Desa Bantah Terima Fee dari Ilegal Driling
Ia mengimbau masyarakat agar tidak membawa, mengangkut dan menjual bagian-bagian dari satwa liar khususnya jenis rusa timor, baik tanduk, daging maupun kulit karena satwa liar jenis ini statusnya dilindungi oleh undan-undang.
“Ini juga merupakan salah satu satwa endemik dengan penyebarannya berada di wilayah Indonesia bagian timur,” ujarnya.