Di Hadapan Anggota DPRD, Bupati Panca Bantah Adanya Tunggakan BPJS Kesehatan

Bupati Panca Wijaya Akbar saat pidato momen HUT ke-21 Kabupaten Ogan Ilir-Foto : Isro Antoni-

Panca mengungkapkan bahwa dana yang diterima Ogan Ilir dari provinsi hanya sebesar Rp95 juta, jauh lebih kecil dibandingkan daerah lain yang menerima Rp5 milyar hingga Rp20 miliar.

“Maka dari itu, saya meminta agar ada pertemuan bersama dengan pihak Pemprov Sumsel untuk memastikan perimbangan alokasi dana. Kami ingin memastikan bahwa kebijakan ini adil dan dapat mengakomodasi kebutuhan masyarakat Ogan Ilir,” katanya.

BACA JUGA:BPIH Tahun 2025 Turun : Begini Tanggapan Ulama di Lubuklinggau

BACA JUGA:Polri Apresiasi Warga Tanjung Enim Selatan Dukung Program P2B

Panca juga menegaskan bahwa dirinya tidak bermaksud menyalahkan Pemprov Sumsel, melainkan ingin memperkuat komitmen untuk mendukung program-program provinsi yang berdampak langsung pada masyarakat Ogan Ilir.

“Sedih rasanya jika kita harus menunggak utang atau dipaksa membuat utang baru, sementara pelayanan kesehatan di lapangan belum optimal. Ini akan menjadi bom waktu yang berdampak buruk di masa depan,” ungkapnya.

Ia menutup pidatonya dengan meminta maaf jika kebijakan yang diambil menimbulkan pro dan kontra. 

Namun, ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut semata-mata untuk kebaikan masyarakat Ogan Ilir, khususnya mereka yang tinggal di daerah pelosok.

BACA JUGA:Kabar Duka Datang Dari Jajaran Polres Lubuklinggau

BACA JUGA:Apel Perdana Awal Tahun : Sekda Serahkan SK Pensiun Pegawai !

“Kalaupun kebijakan ini dianggap salah, saya mohon maaf. Sebagai pemegang amanah, saya hanya ingin memastikan bahwa apa yang kami lakukan dapat bermanfaat bagi masyarakat Ogan Ilir,” tutupnya.

Sementara, Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan, Elen Setiadi, menegaskan bahwa terkait kisruh BPJS di Ogan Ilir salam sekai tidak melibatkan atau terkendala dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel.

Pernyataan ini disampaikan Elen saat menanggapi laporan mengenai permasalahan layanan BPJS di Kabupaten Ogan Ilir. "Terkait BPJS tadi sudah dijelaskan. Dari provinsi tidak ada masalah," ujarnya.

Sebagai langkah antisipasi, Elen mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera memanggil BPJS Kesehatan bersama pemerintah kabupaten/kota, termasuk Ogan Ilir. 

Langkah ini bertujuan untuk memastikan permasalahan serupa tidak terulang di daerah lain.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan