BPIH Tahun 2025 Turun : Begini Tanggapan Ulama di Lubuklinggau
Ketua MUI Kota Lubuklinggau, KH Syaiful Hadi.-Foto : Dokumen Palpos-
KORANPALPOS.COM - Kabar gembira bagi calon jemaah haji Indonesia tahun 1146 H/2025 M.
Pasalnya calon jemaah haji tahun ini mendapat sedikit keringanan pelunasan Biaya perjalanan ibadah haji (BPIH).
Karena berdasarkan hasil rapat panitia kerja (panja) Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama, pada Senin 6 Januari 2025, calon jemaah haji tahun 1146 H/2025 M hanya perlu menyetorkan Rp55.431.750,78 atau 62 persen dari jumlah BPIH yang ditetapkan senilai Rp89.410.258,79.
Jumlah itu turun sekitar Rp 4 juta-an dibandingkan pada tahun 2024 yang ditetapkan diangka Rp93.410.286.
BACA JUGA:Kabar Duka Datang Dari Jajaran Polres Lubuklinggau
BACA JUGA:Polri Apresiasi Warga Tanjung Enim Selatan Dukung Program P2B
Menanggapi hal itu, Ketua MUI Kota Lubuklinggau KH Syaiful Hadi, langsung mengucapkan syukur.
"Alhamdulillah puji syukur, kalau ada penurunan," ujarnya saat dihubungi Palembang Pos (palpos), Selasa 7 Januari 2025.
Kendati demikian, salah satu tokoh agama terkemuka di Kota berjuluk Bumi Sebiduk Semare ini, masih mempertanyakan kenapa baru sekarang diambil kebijakan tersebut.
"Harusnya dari tahun lalu, kebijakan ini bis diambil Jokowi jika memang berpihak pada rakyat," ujarnya.
BACA JUGA:Apel Perdana Awal Tahun : Sekda Serahkan SK Pensiun Pegawai !
BACA JUGA:Pemkab Muara Enim Dukung Tingkatkan Daya Tarik Wisata
Karena menurut KH Syaiful Hadi, sebenarnya angka tersebut sudah bisa diterapkan di tahun lalu (2024). "Tapi itu tidak dilakukan karena untuk membiayai pejabat-pejabat," kritiknya dan masih menyesalkan penetapan BPIH 2024.
Untuk itu, pemilik salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kota Lubuklinggau ini memberikan apresiasi kepada Menteri agama dan DPR RI yang telah memberikan sedikit keringanan dengan menurunkan BPIH 2025.