Menag : Penurunan Biaya Haji 2025 Sesuai Harapan Presiden

Menteri Agama Nasaruddin Umar (tengah) saat menyampaikan paparan didampingi Wakil Menteri Agama Romo H. R. Muhammad Syafii (kiri) dan Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Mochamad Irfan Yusuf (kanan) pada rapat kerja dengan Komisi VIII DPR. -Foto: Istimewa-

KORANPALPOS.COM - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa langkah penurunan biaya Haji 2025 diikuti dengan upaya pemberian kualitas pelayanan yang tidak ikut menurun merupakan harapan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

"Ini obsesi Presiden Prabowo Subianto kepada kami, Kemenag dan BPH -Badan Penyelenggara Haji- bagaimana dapat diusahakan supaya beban biaya jamaah haji akan datang lebih diperingan tanpa mengurangi kualitas pelaksanaan haji," kata Nasaruddin saat memberikan keterangan pers usai mengikuti rapat bersama Panja Biaya Haji dan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen Jakarta, Senin.

Ia juga mengatakan penurunan biaya haji itu dapat dicapai berkat kerja sama Kemenag, BPH, dan DPR dalam menyisir anggaran yang tidak diperlukan.

BACA JUGA:Jalan Rusak dan Banjir : Warga Gandus Butuh Solusi Cepat dari Pemerintah !

BACA JUGA:Pemprov Sumsel Luncurkan Gerakan Tanam Cabai dan Bawang Merah Serentak 2025

Diketahui, pemerintah dan Panja Biaya Haji Komisi VIII DPR RI telah menyetujui Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp89,4 juta, dan jamaah calon haji membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp55,4 juta per orang.

"Berdasarkan besaran BPIH, pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi sebesar Rp89.410.258,79," kata Ketua Panja Abdul Wachid saat membacakan simpulan rapat bersama Kementerian Agama.

Rapat yang dipimpin Abdul Wachid itu dihadiri pula oleh Menag Nasaruddin Umar, Wamenag Romo Syafi'i, serta Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief.

BACA JUGA:Kisah Sukses Ferry : Pedagang Bakso yang Membangun Jalan untuk Kampung Halaman

BACA JUGA:Bandar Negara Ditargetkan Jadi Kabupaten Baru Pemekaran Lampung Selatan : Ini Wilayah yang Bergabung !

Wachid menjelaskan komposisi BPIH itu terdiri atas biaya yang bersumber dari nilai manfaat pengelolaan keuangan haji per jamaah rata-rata sebesar Rp33.978.508,01 atau sebesar 38 persen dari rata-rata BPIH 2025.

Lalu, Bipih rata-rata per jamaah sebesar Rp55.431.750,78 atau sebesar 62 persen dari BPIH Haji 2025

Biaya itu dialokasikan untuk pembiayaan penerbangan, biaya akomodasi jamaah di Makkah serta Madinah, dan biaya hidup.

BACA JUGA:Putusan MK : Tonggak Baru Demokrasi yang Inklusif !

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan