Bandar Negara Ditargetkan Jadi Kabupaten Baru Pemekaran Lampung Selatan : Ini Wilayah yang Bergabung !
Bandar Baru digadang bakal calon kabupaten baru pemekaran Lampung Selatan Provinsi Lampung--
KORANPALPOS.COM - Wacana pembentukan Kabupaten Bandar Negara sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Lampung Selatan semakin mendekati kenyataan setelah sejumlah kesepakatan dicapai dalam rapat-rapat penting.
Namun, Pemerintah Provinsi Lampung belum menerima berkas resmi terkait rencana tersebut.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Jumat 3 Januari 2025, Tim Panitia Percepatan Pemekaran Daerah (TPPD) Kabupaten Lampung Selatan, Tim Daerah Otonomi Baru (DOB) Natar Agung.
BACA JUGA:337 Usulan Pembentukan DOB : 42 Usulan Pemekaran Provinsi !
BACA JUGA:Pemerintah Perlu Evaluasi Kebijakan Moratorium DOB
Serta pimpinan DPRD Lampung Selatan, menyepakati nama "Kabupaten Bandar Negara" sebagai identitas kabupaten baru tersebut.
Nama ini dipilih karena mencerminkan nilai historis dan potensi wilayah yang akan menjadi bagian dari kabupaten tersebut.
Ketua TPPD Lampung Selatan, Puji Sartono, mengungkapkan bahwa Bandar Negara memiliki makna mendalam dan diharapkan mampu merepresentasikan kemajuan serta kemandirian daerah baru ini.
BACA JUGA:Perjalanan Panjang Pembentukan DOB Muratara : Kabupaten Paling Jauh di Sumatera Selatan !
BACA JUGA:Kemendagri Bahas Kelanjutan Moratorium Pemekaran Daerah Otonomi Baru
“Kami memilih nama ini berdasarkan pertimbangan historis, karakteristik wilayah, dan aspirasi masyarakat setempat. Ini adalah simbol harapan untuk masa depan yang lebih baik,” ujar Puji Sartono.
Kabupaten Bandar Negara akan mencakup lima kecamatan, yaitu:
1. Kecamatan Natar
BACA JUGA:Lubuklinggau Siap Jadi Ibu Kota : Ini Rencana Pemekaran Provinsi Sumsel Barat di Sumatera Selatan !