DKPP Apresiasi KPU dan Bawaslu Sukseskan Pemilu 2024

Ketua DKPP Heddy Lugito dalam Konferensi Pers Laporan Akhir Tahun DKPP di Ruang Sidang Utama DKPP, Jakarta, Senin (6/1).-Foto: Antara-

KORANPALPOS.COM - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengapresiasi kerja keras KPU dan Bawaslu yang telah berhasil menyelenggarakan Pemilu dan Pilkada 2024 dengan baik.

Apresiasi tersebut disampaikan Ketua DKPP Heddy Lugito dalam Konferensi Pers Laporan Akhir Tahun DKPP di Ruang Sidang Utama DKPP, Jakarta, Senin.

"Saya juga ingin mengapresiasi kepada KPU dan Bawaslu yang sudah berhasil menyelenggarakan pemilu," kata Heddy.

BACA JUGA:Pastikan Santri dapat Makan : MPR Ingatkan Pemerintah Soal Program Makan Bergizi Gratis

BACA JUGA:Prabowo Diprediksi Jadi Pemimpin Dunia Berpengaruh Versi The Straits Times

Meski demikian, Heddy mengakui masih banyak pekerjaan rumah terkait dengan kepemiluan yang harus segera dibenahi, salah satunya kepatuhan penyelenggara pemilu terhadap Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).

Adapun sepanjang tahun 2024, DKPP menerima 790 pengaduan dugaan pelanggaran KEPP dan memutuskan 237 perkara yang disidangkan pada tahun 2024 dengan jumlah teradu 1.040 penyelenggara pemilu. Sebanyak 66 orang di antaranya diberhentikan tetap dan 5 diberhentikan dari jabatan ketua.

Sebanyak 260 teradu diberikan teguran tertulis dengan sanksi peringatan, 101 peringatan keras, dan 26 peringatan keras terakhir.

BACA JUGA:Eksponen Fusi PPP 1973 Umumkan Dukungan untuk Sejumlah Calon Ketum PPP

BACA JUGA:Panglima Mutasi 101 Perwira Tinggi

Meski begitu, sebanyak 532 lainnya dipulihkan nama baiknya/direhabilitasi karena tidak terbukti melanggar KEPP (data per 31 Desember 2024).

"Pengaduan tertinggi terjadi pada bulan Desember sebanyak 125, kemudian pada bulan Maret (98) dan pada bulan Mei (79)," ujarnya.

Heddy menegaskan bahwa keberadaan DKPP bukan untuk memberhentikan atau menjatuhkan sanksi bagi penyelenggara pemilu. DKPP hadir untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara, institusi pemilu, serta pemilu itu sendiri.

BACA JUGA:MK Registrasi 309 Perkara Sengketa Pilkada 2024

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan