Panglima Mutasi 101 Perwira Tinggi
Markas Besar TNI-Foto: Antara-
KORANPALPOS.COM - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memutasi, merotasi, dan memberikan promosi kepada 101 perwira tinggi untuk mengisi jabatan-jabatan strategis, termasuk mengganti Kepala BSSN dan Kepala Basarnas.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Hariyanto saat dihubungi di Jakarta, Minggu, menjelaskan pergantian sejumlah pejabat di lingkungan TNI itu merujuk pada Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/7/I/2025 yang diteken oleh Jenderal Agus Subiyanto (3/1).
Dalam daftar mutasi perdana TNI pada Tahun 2025 itu, Letjen TNI Nugroho Sulistyo Budi yang belum lama menjabat sebagai Kepala Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN) dimutasi sebagai perwira tinggi di Markas Besar TNI Angkatan Darat (Mabesad) dalam rangka pensiun.
BACA JUGA:PAN Minta Selesaikan Pembahasan Ongkos Haji
BACA JUGA:Wacanakan Jalur Independen : Sikap DPD Terhadap Usulan Calon Presiden !
Dalam surat keputusan (SKep) itu, Panglima belum menetapkan pengganti Letjen Nugroho yang akan memimpin BSSN ke depannya.
Selanjutnya, Panglima juga memutasi Marsekal Madya TNI Kusworo, yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BNNP/Basarnas), saat ini sebagai perwira tinggi Markas Besar TNI Angkatan Udara dalam rangka pensiun.
Kepala Basarnas pun saat ini diisi oleh Marsekal Muda Mohammad Syafii, yang mendapatkan promosi dari jabatan sebelumnya sebagai Asisten Personel (Aspers) Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU).
BACA JUGA:Putusan MK yang Mengukir Sejarah Sepanjang 2024 : Apa Saja ?
BACA JUGA:MK Registrasi 309 Perkara Sengketa Pilkada 2024
Dalam SKep itu disebutkan serah terima jabatan untuk Kepala Basarnas menunggu keputusan presiden (keppres).
Panglima TNI, dalam SKep itu, juga untuk pertama kalinya menempatkan perwira tingginya di Dewan Pertahanan Nasional.
Brigjen TNI Ari Yulianto, yang sebelumnya menjabat sebagai Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI, saat ini dipercaya sebagai Deputi Bidang Geostrategi Dewan Pertahanan Nasional (DPN).Walaupun demikian, pelantikan dan acara serah terima jabatannya menunggu keppres.
BACA JUGA:Tokoh yang Ingin Jadi Capres Harus Miliki Investasi Elektoral