Tren Pelanggaran Personel Polres OKU 2024 : Naik Dibandingkan Tahun 2023 !

Daftar tren pelanggaran personil Polres OKU tahun 2024-Foto : Eco Marleno-

KORANPALPOS.COM - Polres Ogan Komering Ulu (OKU) mencatat adanya peningkatan kasus pelanggaran disiplin dan kode etik profesi oleh personil pada tahun 2024 dibandingkan dengan tahun sebelumnya. 

Hal itu diungkapkan oleh Kapolres OKU  AKBP Imam Zamroni, melalui Kasi Propam Polres OKU AKP Hendri Hardi pada Kamis, 2 Januari 2024.

Dalam laporannya, ia memaparkan data pelanggaran disiplin dan kode etik personil selama dua tahun terakhir.

Pada tahun 2023, terdapat 4 kasus pelanggaran disiplin yang melibatkan 5 personil. 

BACA JUGA:Pj Bupati OKI Pastikan Pelayanan Publik Normal Usai Libur Tahun Baru

BACA JUGA:Pasca Putusnya Seling Jembatan Gantung Sungai Malus : Pemkot Lubuklinggau Lakukan Evaluasi, ini Hasilnya !

Namun, di tahun 2024, jumlah ini meningkat menjadi 6 kasus dengan 7 personil terlibat, menunjukkan kenaikan sebesar 33 persen. 

“Untuk pelanggaran disiplin, ada tren kenaikan dari tahun ke tahun. Pada 2024, kasus meningkat menjadi 6 dengan melibatkan 7 personil, dari sebelumnya hanya 4 kasus dengan 5 personil di tahun 2023,” ujarnya. 

Sementara itu, pelanggaran Kode Etik Profesi Polri (KEPP) mencatat lonjakan yang signifikan. Pada tahun 2023, hanya ada 2 kasus dengan 2 personil terlibat.

Namun, di tahun 2024, jumlah ini melonjak dua kali lipat menjadi 4 kasus dengan total 11 personil terlibat.

BACA JUGA:Pembinaan Tradisi Bintara Remaja : Kuatkan Jiwa Korsa Bhayangkara !

BACA JUGA:Buntut Tragedi Jembatan Gantung Sungai Malus : Objek Wisata Ditutup Sementara

Kenaikan ini tercatat sebesar 100 persen. 

Meski terjadi peningkatan pada dua kategori pelanggaran tersebut, Polres OKU berhasil menekan pelanggaran serius yang berujung pada Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan