Tren Pelanggaran Personel Polres OKU 2024 : Naik Dibandingkan Tahun 2023 !

Daftar tren pelanggaran personil Polres OKU tahun 2024-Foto : Eco Marleno-

Pada tahun 2023, tercatat 1 personil yang dikenakan sanksi PTDH. Namun, di tahun 2024, tidak ada personil yang diberhentikan secara tidak hormat.  

“Ini menunjukkan upaya pembinaan dan pengawasan internal terus kami tingkatkan untuk mencegah pelanggaran berat,” jelas dia. 

BACA JUGA:Warga Perumahan GCU Indralaya Geger, Seorang Pria Ditemukan Tergantung Tak Bernyawa Didepan Rumahnya

BACA JUGA:5 ASN Pemkot Prabumulih Dilaporkan ke Inspektorat Dugaan Pelanggaran Disiplin

Data ini, sambungnya, menjadi evaluasi penting untuk memperbaiki kinerja dan integritas personil. 

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan internal dan menindak tegas setiap pelanggaran guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” tutupnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan