5 ASN Pemkot Prabumulih Dilaporkan ke Inspektorat Dugaan Pelanggaran Disiplin
Inspektur Daerah Kota Prabumulih, H Indra Bangsawan SH MM-Foto : Prabu Agustian-
KORANPALPOS.COM - Sepanjang tahun 2024, Inspektorat Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih menerima sedikitnya lima laporan resmi terkait kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Prabumulih.
Hal ini diungkapkan oleh Inspektur Daerah Kota Prabumulih, H Indra Bangsawan SH MM, melalui Inspektur Pembantu (Irban) Investigasi, Novrin Maladi SH, dalam sebuah wawancara di ruang kerjanya, Selasa, 31 Desember 2024.
Novrin Maladi menjelaskan bahwa kelima laporan yang diterima oleh Inspektorat mencakup berbagai kasus yang cukup serius.
Beberapa di antaranya adalah laporan mengenai oknum Lurah Gunung Kemala yang diduga melakukan pemalakan terhadap perusahaan, mantan Lurah Sindur yang dikenal sebagai Bidan Zainab dengan dugaan malapraktik, serta oknum guru SD yang memaksa siswa untuk berinfaq.
BACA JUGA:Bagikan Bibit Cabai Dukung Program Ketahanan Pangan
BACA JUGA:Gelar Doa Bersama Sambut Tahun Baru Dengan Motivasi Baru
Kemudian, dua oknum guru SD lainnya terlibat dalam dugaan perselingkuhan, dan laporan terbaru di penghujung tahun mengenai seorang ASN yang diduga menelantarkan orang tua sendiri.
“Namun, terlepas dari lima laporan di atas, ada banyak laporan lain yang tidak di Berita Acara Pemeriksaan (BAP), tetapi langsung ditindaklanjuti oleh Inspektur dan berkoordinasi dengan instansi terkait,” terang Novrin seraya menambahkan bahwa banyak laporan lainnya tidak teregister karena dapat diselesaikan melalui mediasi.
Salah satu hal yang menarik perhatian dalam wawancara tersebut adalah penurunan jumlah kasus yang dilaporkan ke Inspektorat pada tahun 2024.
Novrin menjelaskan bahwa meskipun ada lima kasus yang terdaftar, kemungkinan ada laporan lain yang tidak sampai ke Inspektorat.
BACA JUGA:Perkuat Ketahanan Pangan: Pemkab OKI Luncurkan Produk Beras Ini, Hasil Produksi Perumda!
BACA JUGA:Longsor, Rumah Warga di Srijabo Ogan Ilir Terkikis, Polisi Beri Himbauan Ini...
“Hal ini mungkin karena kasus-kasus tersebut sudah diselesaikan di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” ungkapnya.
Minimnya laporan yang masuk ke Inspektorat tentu tidak terlepas dari berbagai upaya sosialisasi yang rutin dilakukan oleh tim saber pungli, kejaksaan, kepolisian, dan OPD lainnya.