Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Dipecat : Imbas Kasus Pemerasan di DWP !
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Donald Parlaungan Simanjuntak-FOTO : ANTARA-
KORANPALPOS.COM - Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Donald Parlaungaan Simanjuntak, resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH).
Pemecatan ini setelah dinyatakan terbukti terlibat dalam kasus pemerasan terhadap sejumlah warga negara Malaysia pada gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP).
Keputusan ini disampaikan dalam sidang pelanggaran Kode Etik dan Profesi Polri (KEPP) yang digelar selama 17 jam, dimulai pada Selasa (31/12/2024) pukul 11.00 WIB hingga Rabu (1/1/2025) pukul 04.00 WIB.
BACA JUGA:Komplotan Rampok Bersenjata Api Antarprovinsi Tertangkap : Salah Satu Korbannya Ditembak 3 Kali !
BACA JUGA:Kades Sidodadi yang Menganiaya Marbot Masjid Tertangkap : Ini Motifnya !
Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Muhammad Choirul Anam, mengonfirmasi bahwa sidang tersebut memutuskan PTDH untuk tiga personel, termasuk Kombes Pol. Donald.
Selain Donald, seorang kepala unit (kanit) juga diberhentikan dengan tidak hormat, sementara keputusan untuk seorang kepala subdirektorat (kasubdit) masih ditunda.
“Sidang etik memutuskan PTDH untuk direktur narkoba dan kanit. Sementara untuk kasubdit, sidang diskors dan akan dilanjutkan pada Kamis (2/1),” ungkap Anam di Jakarta, Rabu, 1 Januari 2025.
BACA JUGA:Sopir Truk Tewas Tragis : Tabrak Tronton yang Berhenti di Badan Jalan !
BACA JUGA:Terbukti Korupsi : Mantan Dirut PT Timah Divonis 8 Tahun Penjara !
Kedua personel yang dijatuhi sanksi PTDH, termasuk Kombes Pol. Donald, telah mengajukan banding atas putusan tersebut.
Namun, proses banding ini tidak mengubah fakta bahwa kasus ini menjadi sorotan publik dan pukulan besar bagi institusi Polri.
Kasus ini bermula dari laporan pemerasan terhadap sejumlah warga negara Malaysia yang menghadiri festival musik DWP di Jakarta.
BACA JUGA:Motor Tabrak Kerbau, Bidan di Muratara Tewas Tragis