Kades Sidodadi yang Menganiaya Marbot Masjid Tertangkap : Ini Motifnya !

Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleury menggelar pres rilis penangkapan Kades Sidodadi, Selasa, 31 Desember 2024.-Foto : Ardie-

KORANPALPOS.COM -  Dua bulan dalam pelarian, Kepala Desa (Kades) Sidodadi, Jupri Alamsyah (52), akhirnya ditangkap oleh Tim Satreskrim Polres OKU Timur. 

Penangkapan berlangsung di Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Jupri menjadi buronan atas dugaan penganiayaan berat terhadap seorang marbot masjid bernama Ali Fathan.

Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleury, mengonfirmasi kabar tersebut dalam rilis akhir tahun di Media Center Polres OKU Timur, Selasa 31 Desember 2024. 

BACA JUGA:Sopir Truk Tewas Tragis : Tabrak Tronton yang Berhenti di Badan Jalan !

BACA JUGA:Terbukti Korupsi : Mantan Dirut PT Timah Divonis 8 Tahun Penjara !

"Tersangka telah berhasil kami tangkap. Saat ini, ia sedang dalam perjalanan menuju Palembang untuk selanjutnya dibawa ke Polres OKU Timur," ujar Kevin.

Pencarian terhadap Jupri melibatkan pembentukan tim khusus oleh Polres OKU Timur.

Selama dua bulan, tim ini bekerja intensif hingga berhasil melacak keberadaan tersangka di Lombok Tengah.

Penangkapan ini menandai akhir dari upaya panjang yang melibatkan koordinasi antarwilayah.

BACA JUGA:Motif Cemburu Buta : Suami Siram Air Keras ke Istri dan Keluarganya !

BACA JUGA:Api Hanguskan Rumah Kayu di Muara Punjung Muba : Kerugian Capai Rp 100 Juta !

"Keberhasilan ini adalah hasil kerja keras tim yang tidak kenal lelah. Begitu sampai di OKU Timur, kasus ini akan segera dirilis untuk memberikan kejelasan kepada masyarakat," tegas Kevin.

Kasus bermula pada Jumat, 25 Oktober 2024. Insiden tersebut terjadi di rumah korban, Ali Fathan, di Desa Sidodadi, Kecamatan Belitang, OKU Timur.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan