Motif Cemburu Buta : Suami Siram Air Keras ke Istri dan Keluarganya !

Tersangka GG (59) warga Kampung Dukuhnara, Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Jabar saat dimasukkan ke sel tahanan Mapolsek Nagrak -FOTO : ANTARA-

KORANPALPOS.COM - Polsek Nagrak berhasil menangkap seorang pria berinisial GG (59), warga Kampung Dukuhnara, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Tersangka ditangkap setelah menyiramkan air keras ke arah istrinya, Dedeh Kurniasih (45), dua anak tirinya, dan cucu tirinya pada Minggu pagi 29 Desember 2024 di Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak.

Kejadian tersebut terjadi sesaat setelah GG pulang dari luar kota.

BACA JUGA:KPK Gali Tuntas Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia : Ini Fakta Terbaru !

BACA JUGA:Diduga Sopir Ngantuk : Truk Batu Bara Kembali Seruduk Pagar Rumah !

Menurut Kapolsek Nagrak, Iptu Asep Suhriat, insiden ini dipicu oleh rasa cemburu yang mendalam dari tersangka terhadap istrinya.

GG mencurigai Dedeh karena diduga sering berkomunikasi dengan seorang pria melalui aplikasi WhatsApp.

"Motif dari aksi penyiraman air keras ini sedang kami dalami, tetapi pengakuan awal tersangka menunjukkan bahwa tindakan ini dipicu rasa cemburu yang berubah menjadi amarah," ujar Asep.

BACA JUGA:Api Hanguskan Rumah Kayu di Muara Punjung Muba : Kerugian Capai Rp 100 Juta !

BACA JUGA:Tragedi Lubuklinggau : Kakek Lansia Akhiri Hidup di Kontrakan, Ini Fakta di Baliknya !

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa GG telah lama menyimpan rasa curiga terhadap Dedeh.

Ketika tersangka kembali dari pekerjaannya di luar kota, ia langsung bertemu Dedeh yang tengah menjemur pakaian.

Diduga, dalam kondisi emosi yang tak terkendali, GG menyiramkan air keras ke tubuh dan wajah istrinya.

BACA JUGA:Hati-Hati, Jalan-Jalan Dengan Wanita Bersuami : Begini Loh Resikonya !

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan