Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 50 Kilogram Sabu di Akhir Tahun 2024

Menjelang akhir tahun, Tim Khusus (Timsus) Ditres Narkoba Polda Sumatera Selatan (Sumsel) mencatat keberhasilan besar dalam memberantas peredaran narkotika-Foto : Dokumen Palpos-

BACA JUGA:Astagfirullah ! Santri Pondok Pesantren Dibakar Hidup-hidup : Diduga Ini Pemicunya !

Setelah memastikan keberadaan target, anggota Timsus Ditres Narkoba langsung melakukan pengejaran terhadap kendaraan tersebut.

Operasi dilakukan dengan penuh kehati-hatian untuk menghindari risiko kaburnya pelaku atau rusaknya barang bukti.

Pengejaran akhirnya berujung pada penggeledahan mobil Wuling Confero.

BACA JUGA:Tragedi Berdarah di Lokasi Illegal Drilling : Diduga Dipicu Rebutan Lapak Pengeboran, Pelaku Ditangkap !

BACA JUGA:Kontroversi Vonis 1 Tahun Penjara Mantan Kades Muratara dan Sorotan dari Praktisi Hukum

Dari dalam kendaraan tersebut, ditemukan dua karung berwarna putih yang mencurigakan.

Setelah dibuka, masing-masing karung berisi 25 paket besar sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik klip transparan dan dilapisi lakban cokelat.

Total barang bukti mencapai 50 paket besar, dengan berat keseluruhan 50 kilogram.

Barang bukti yang berhasil diamankan tersebut diduga merupakan bagian dari jaringan narkotika antarprovinsi.

Dua tersangka yang ditangkap di lokasi merupakan kurir yang bertugas mengantarkan paket tersebut ke tempat tujuan.

Identitas kedua tersangka masih dirahasiakan, sementara proses penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar terus berlanjut.

Terkait penangkapan ini, AKBP Harissandi, Wakil Direktur Ditres Narkoba Polda Sumsel, membenarkan keberhasilan operasi tersebut.

“Nanti akan kita rilis secara resmi,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi pada Kamis pagi, 19 Desember 2024.

Penangkapan ini sekaligus mengungkap modus yang digunakan oleh para pelaku.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan