Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 50 Kilogram Sabu di Akhir Tahun 2024

Menjelang akhir tahun, Tim Khusus (Timsus) Ditres Narkoba Polda Sumatera Selatan (Sumsel) mencatat keberhasilan besar dalam memberantas peredaran narkotika-Foto : Dokumen Palpos-

KORANPALPOS.COM – Menjelang akhir tahun, Tim Khusus (Timsus) Ditres Narkoba Polda Sumatera Selatan (Sumsel) mencatat keberhasilan besar dalam memberantas peredaran narkotika.

Mereka berhasil menggagalkan penyelundupan 50 kilogram sabu-sabu yang disimpan dalam dua karung putih di kawasan Kota Bogor, Jawa Barat.

Operasi tersebut sekaligus mengungkap modus transportasi narkotika lintas provinsi yang dilakukan oleh jaringan terorganisasi.

BACA JUGA:Dua Pengedar dan Kurir Narkoba Berhasil Diringkus Satresnarkoba Polres Prabumulih

BACA JUGA:Pertikaian Maut Gemparkan Pagaralam : 5 Orang Ditetapkan Tersangka, Satu Korban Tewas !

Operasi ini bermula dari informasi intelijen yang diterima anggota Timsus pada Kamis, 12 Desember 2024.

Informasi tersebut mengindikasikan adanya pengiriman narkotika dalam jumlah besar yang telah tiba di wilayah Jakarta.

Berdasarkan laporan tersebut, tim segera bergerak untuk melakukan penyelidikan intensif.

BACA JUGA:Dituntut 11 Tahun, PH Terdakwa Pesan Kristal Putih dari Dalam Lapas Kayuagung Lakukan Pledoi

BACA JUGA:Bandit Pecah Kaca Gasak Rp 520 Juta di Sekayu : Begini Kronologi Lengkapnya !

Dalam upaya investigasi, Timsus memanfaatkan teknologi IT serta teknik observasi dan surveilans untuk melacak pergerakan para pelaku.

Informasi lebih lanjut menyebutkan bahwa paket narkotika tersebut dibawa ke kawasan Bogor menggunakan mobil pribadi.

Pada Jumat, 13 Desember 2024, anggota tim mendapati pelaku sedang mengendarai mobil jenis Wuling Confero berwarna abu-abu.

BACA JUGA:Pelaku Tabrak Lari di Jalintim Palembang-Betung Ditangkap : Korbannya Pasutri, Satu Orang Meninggal !

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan