53 Pejabat Banyuasin Resmi Dilantik ke Jabatan Fungsional
Pelantikan 53 pejabat fungsional di lingkungan Pemkab Banyuasin, Selasa, 17 Desember 2024-Foto : Roni-
Sekda Erwin menjelaskan bahwa pelantikan jabatan fungsional ini terdiri dari tiga mekanisme utama, yakni:
1. Pengangkatan pertama dari formasi CPNS, khususnya untuk jabatan fungsional guru.
BACA JUGA:Pemkab Muaraenim Pertahankan Predikat Kualitas Tertinggi Pelayanan Publik
BACA JUGA:Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan di Desa Percontohan
2. Pengangkatan melalui perpindahan jabatan ke jabatan fungsional lainnya.
3. Pengangkatan melalui penyesuaian perubahan nomenklatur jabatan fungsional di bidang PUPR.
Dalam kesempatan itu, Erwin Ibrahim menekankan pentingnya ASN untuk selalu berpegang pada Core Value BerAKHLAK, yang mencakup nilai-nilai:
• Berorientasi Pelayanan
BACA JUGA:Jelang Libur Nataru : KAI Stasiun Baturaja Siapkan 42.120 Lembar Tiket !
BACA JUGA:Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan di Desa Percontohan
• Akuntabel
• Kompeten
• Harmonis
• Loyal
• Adaptif