53 Pejabat Banyuasin Resmi Dilantik ke Jabatan Fungsional

Pelantikan 53 pejabat fungsional di lingkungan Pemkab Banyuasin, Selasa, 17 Desember 2024-Foto : Roni-

KORANPALPOS.COM - Sebanyak 53 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten Banyuasin secara resmi dilantik ke dalam Jabatan Fungsional Tertentu pada Selasa (17/12). 

Pelantikan yang berlangsung di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Banyuasin ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin Ir. Erwin Ibrahim, ST, MM, MBA, IPU, Asean Eng, mewakili Penjabat Bupati Banyuasin Muhammad Farid, S.STP, M.Si.

Dalam sambutannya, Sekda Banyuasin menjelaskan bahwa pelantikan tersebut telah melalui prosedur dan mekanisme yang diatur dalam berbagai regulasi, termasuk Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2022 tentang Pengawasan dan Pengendalian Pelaksanaan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria Manajemen Aparatur Sipil Negara serta Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 terkait manajemen PNS.

Sekda Erwin Ibrahim menegaskan bahwa pengangkatan ini merupakan hasil dari proses panjang yang dimulai sejak penyampaian usulan Pertimbangan Teknis kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Surat Penjabat Bupati Banyuasin Nomor: 800/86/BKPSDM/2024 tertanggal 27 September 2024.

BACA JUGA:Tiga Sekawan di Pemulutan Ogan Ilir Kena Ciduk Polisi : Ini Kasus yang Menjeratnya!

BACA JUGA:Pemkab Muba Apresiasi Pemeriksaan Tim BPK

Surat tersebut berisi permohonan terkait perubahan nomenklatur jabatan fungsional di bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta pengangkatan PNS ke jabatan fungsional guru dan kesehatan.

BKN kemudian mengeluarkan dua Surat Pertimbangan Teknis pada 4 Desember 2024, yaitu:

• Nomor 2261/R-AK.02.02/SD/K/2024

• Nomor 22259/R-AK.02.02/SD/K/2024

BACA JUGA:Kejari OKU Sukses Pulihkan Keuangan Daerah Senilai Rp 260,5 Juta

BACA JUGA:APJI OKI Gelar Uji Coba Makan Siang Bergizi

Kedua surat tersebut menyetujui 53 orang PNS untuk diangkat ke dalam Jabatan Fungsional Tertentu.

"Perjalanan ini cukup panjang, namun pada akhirnya seluruh proses dapat dilalui dengan baik, dan hari ini kita melantik saudara-saudari yang telah mendapatkan persetujuan teknis dari BKN," ujar Erwin Ibrahim.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan