KPU RI Sebut Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024 Tuntas

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin saat memberikan keterangan pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (13/12).-Foto: Antara-

4. Pemilih Tidak Terdaftar: Terdapat laporan pemilih yang tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) tetapi tetap menggunakan hak pilihnya tanpa prosedur yang sah.

5. Rekomendasi Bawaslu: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengeluarkan rekomendasi untuk PSU, PSL, atau PSS karena ditemukannya pelanggaran dalam proses pemungutan suara.

BACA JUGA:Pilkada di Muba Kondusif Tanpa Gugatan : Bupati Terpilih Dilantik Februari 2025 !

BACA JUGA:Update ! Harga Emas Antam 13 Desember 2024 : Turun Rp17.000 Menjadi Rp1,531 Juta per Gram

"Alasan-alasan tersebut menjadi dasar bagi kami untuk memastikan bahwa Pilkada 2024 tetap berjalan dengan prinsip jujur dan adil, meskipun ada hambatan di lapangan," tambah Afifuddin.

Setelah semua PSU, PSL, PSS, dan PUSS selesai, KPU RI saat ini sedang fokus pada tahapan rekapitulasi hasil penghitungan suara secara berjenjang.

Proses ini melibatkan penyusunan dan pengumuman hasil penghitungan suara di tingkat TPS, kecamatan, kabupaten/kota, hingga provinsi.

Afifuddin menegaskan bahwa KPU telah mempersiapkan sistem penghitungan suara yang transparan dan akuntabel untuk memastikan hasil Pilkada 2024 dapat diterima oleh semua pihak.

BACA JUGA:Politik Santun HDCU Membawa Pilgub Sumsel 2024 Tanpa Sengketa di MK

BACA JUGA:Amankan Nataru, Polres OKU Libatkan 376 Personel pada Operasi Lilin Musi 2024

"Rekapitulasi suara dilakukan dengan melibatkan pengawasan ketat dari Bawaslu dan saksi dari masing-masing pasangan calon. Kami ingin memastikan tidak ada celah untuk kecurangan atau manipulasi," katanya.

Keberhasilan penyelesaian PSU, PSL, PSS, dan PUSS tidak terlepas dari dukungan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta aparat keamanan seperti TNI dan Polri.

Bawaslu berperan aktif dalam mengawasi jalannya proses pemungutan suara ulang hingga memastikan rekomendasi terkait pelanggaran pemilu diterapkan oleh KPU.

Di sisi lain, aparat keamanan membantu menjaga situasi kondusif selama pelaksanaan Pilkada 2024, terutama di wilayah-wilayah rawan konflik.

BACA JUGA:Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp300 Ribu! Ini Cara Mudah Klaimnya Hari Ini

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan