Politik Santun HDCU Membawa Pilgub Sumsel 2024 Tanpa Sengketa di MK
Herman Deru dan Cik Ujang (HDCU) menyapa masyarakat saat kampanye Pilkada Sumsel 2024-Foto : Dokumen Palpos-
KORANPALPOS.COM - Politik santun yang diterapkan oleh pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) terpilih, H Herman Deru dan H Cik Ujang (HDCU), sepanjang tahapan Pilkada 2024, membuahkan hasil positif.
Hingga batas akhir pengajuan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu (11/12/2024) pukul 23.59 WIB, tidak ada permohonan sengketa yang diajukan terkait hasil Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumsel.
Juru bicara pasangan HDCU, Alfrenzi Panggarbesi, menyebut keberhasilan ini tak lepas dari gaya politik yang diterapkan oleh Herman Deru.
BACA JUGA:HDCU Siapkan Tim Transisi Dipimpin Mantan Sekda Sumsel
BACA JUGA:KPU Tetapkan HDCU Menang Pilgub Sumsel 2024 : Berikut Hasil Rekap Suara Lengkap !
“Ini semua tidak terlepas dari gaya politik Pak Herman Deru yang menjalankan politik secara santun, sehingga mampu diterima oleh pasangan lain yang menjadi kompetitornya,” ungkap Alfrenzi Panggarbesi, Kamis 12 Desember 2024.
Alfrenzi, yang juga Sekretaris Fraksi Partai Nasdem DPRD Provinsi Sumsel, menambahkan bahwa meskipun tidak selalu terekspos media.
Komunikasi antara Herman Deru dengan pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel lainnya sudah terjalin cukup intensif sejak awal hingga setelah pencoblosan.
Pasca-pencoblosan pada 27 November 2024, Herman Deru langsung menghubungi paslon nomor urut 2 dan 3 untuk menjalin silaturahmi.
Bahkan, komunikasi juga dilakukan dengan para petinggi partai politik pendukung kedua paslon tersebut.
Termasuk Ketua DPD Partai Gerindra Sumsel Kartika Sandra Desi, Sekretaris Partai Golkar Sumsel Andie Dinialdie, dan Ketua DPD PDI Perjuangan Sumsel M Giri Ramanda N Kiemas.
BACA JUGA:Quick Count LSI : HDCU Unggul Telak, ERA Bikin Kejutan di Pilkada Sumsel 2024 !