MK Tegaskan Belum Ada Sengketa Pilkada Provinsi yang Masuk : Terdata Terakhir 152 Perkara Kabupaten/Kota !
Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo (tengah) dan Wakil Ketua MK Saldi Isra (kiri) menjawab pertanyaan wartawan di Gedung I MK, Jakarta, Senin (9/12/2024)-FOTO : ANTARA-
Suhartoyo dan Saldi Isra berharap agar pelaksanaan Pilkada 2024 dapat berjalan dengan lancar tanpa banyak sengketa yang berlarut-larut.
Mereka juga mengapresiasi para peserta Pilkada yang menerima hasil pemilihan dengan bijak dan tidak langsung melayangkan gugatan.
"Dalam setiap kompetisi, ada yang menang dan ada yang kalah. Kami berharap para peserta Pilkada dapat menerima hasil dengan lapang dada dan mengedepankan kepentingan masyarakat di atas segalanya," pungkas Saldi.
MK terus mengingatkan masyarakat dan para peserta Pilkada untuk memahami tata cara dan prosedur hukum yang berlaku.
Dengan demikian, setiap sengketa dapat diselesaikan secara tepat dan sesuai dengan koridor hukum yang ada.
"Kesadaran hukum harus terus ditingkatkan, terutama dalam proses pemilu dan Pilkada. Ini penting untuk menjaga stabilitas demokrasi kita," tutup Suhartoyo.
Dengan demikian, meskipun hingga Senin siang belum ada sengketa Pilkada tingkat provinsi yang didaftarkan, MK tetap siap menghadapi segala potensi sengketa yang mungkin muncul dalam beberapa hari ke depan.