KPK Periksa Calon Gubernur Bengkulu : Begini Reaksi Tim Kuasa Hukum Rohidin Mersyah !
Tim hukum Pasangan calon Gubernur Bengkulu nomor urut 2 Rohidin Mersyah-Meriani mendatangi Mako Polresta Bengkulu meminta bertemu dengan Rohidin Mersyah yang diperiksa KPK, di Bengkulu, Minggu. (24/11/2024)-FOTO : ANTARA-
"Untuk informasi lebih rinci, kita menunggu pernyataan resmi dari pihak KPK," imbuhnya.
Pemeriksaan calon kepala daerah oleh lembaga penegak hukum seperti KPK di masa Pilkada bukan kali pertama terjadi.
Namun, langkah ini kerap menjadi polemik, terutama ketika dilakukan di masa tenang atau mendekati hari pencoblosan.
Sebagian pihak berpendapat bahwa langkah ini dapat dianggap sebagai intervensi terhadap proses demokrasi.
Di sisi lain, penegak hukum berdalih bahwa tugas pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti meski dalam situasi politik tertentu.
Menurut pengamat politik lokal, pemeriksaan seperti ini dapat memberikan dampak besar terhadap citra pasangan calon yang diperiksa, baik secara positif maupun negatif.
Jika pemeriksaan dilakukan di masa Pilkada, apalagi di masa tenang, publik bisa salah persepsi.
Ada yang menganggap ini bentuk keberanian penegak hukum, tetapi ada juga yang melihatnya sebagai upaya menggiring opini tertentu.
Pilkada Bengkulu 2024 menjadi salah satu ajang pemilihan yang mendapat sorotan luas, terutama dengan persaingan ketat antara paslon petahana Rohidin Mersyah-Meriani dan lawan-lawannya.
Dengan munculnya pemeriksaan oleh KPK terhadap salah satu calon, fokus perhatian masyarakat kini beralih pada dampaknya terhadap hasil pemilihan.
Tim hukum paslon Rohidin-Meriani berharap KPK dapat bertindak secara bijak dan adil tanpa memengaruhi jalannya proses demokrasi.
"Ini bukan hanya soal paslon nomor urut 2. Ini tentang keadilan dalam demokrasi. Kami meminta semua pihak menghormati proses Pilkada ini dengan tidak membuat langkah-langkah yang merugikan calon tertentu," pungkas Aizan.
Pemeriksaan terhadap Gubernur Bengkulu petahana Rohidin Mersyah oleh KPK di masa tenang Pilkada 2024 memicu pertanyaan besar dari tim hukumnya.
Mereka menilai tindakan tersebut tidak sesuai dengan kesepakatan awal dan berpotensi mencederai proses demokrasi.
Kini, semua mata tertuju pada langkah berikutnya dari KPK dan respons masyarakat terhadap situasi ini.