KPK Periksa Calon Gubernur Bengkulu : Begini Reaksi Tim Kuasa Hukum Rohidin Mersyah !
Tim hukum Pasangan calon Gubernur Bengkulu nomor urut 2 Rohidin Mersyah-Meriani mendatangi Mako Polresta Bengkulu meminta bertemu dengan Rohidin Mersyah yang diperiksa KPK, di Bengkulu, Minggu. (24/11/2024)-FOTO : ANTARA-
BACA JUGA:KPK Temukan Mobil-Mobil Harun Masiku : Proses Penyidikan Masih Berlanjut !
Jangan sampai proses hukum malah merugikan salah satu pihak.
Ia menambahkan bahwa tindakan semacam ini dapat merusak proses demokrasi yang sedang berlangsung.
Oleh karena itu, pihaknya berencana melaporkan tindakan KPK ini kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
BACA JUGA:KPK Tahan 3 Tersangka Korupsi PLN Unit PLTU Bukit Asam : Begini Modus dan Kerugian Negara !
BACA JUGA:KPK Ajak Masyarakat Tolak Pmberian Uang di Pilkada 2024
"Kami merasa ini adalah tindakan yang zalim. Masa tenang seharusnya menjadi waktu untuk refleksi masyarakat, bukan malah diwarnai dengan pemeriksaan seperti ini. Kami akan membawa kasus ini ke Dewas KPK untuk mendapatkan keadilan," ujar Aizan.
Jecky Haryanto, anggota tim hukum paslon nomor urut 2, juga menyampaikan keberatan serupa.
Ia menyebutkan bahwa tindakan KPK pada H-4 masa tenang mencederai keadilan demokrasi.
"Langkah ini sangat merugikan paslon kami. Masa tenang adalah waktu penting bagi semua pasangan calon. Pemeriksaan terhadap Pak Rohidin di saat seperti ini jelas tidak proporsional. Kami akan melaporkan hal ini sebagai pelanggaran prosedur," tegas Jecky.
Untuk diketahui, pemeriksaan terhadap Rohidin Mersyah dilakukan oleh tim KPK pada Sabtu malam, 23 November 2024, di Markas Komando Polresta Bengkulu.
Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Deddy Nata, membenarkan bahwa Gubernur petahana itu tiba di Mako Polresta pada pukul 22.50 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan oleh tim KPK.
"Memang benar bahwa Pak Rohidin saat ini sedang diperiksa oleh tim KPK. Detailnya masih kami tunggu," ujar Kombes Pol Deddy kepada wartawan.
Deddy juga menyebut bahwa Rohidin adalah orang terakhir yang tiba di Mako Polresta pada malam itu.
Namun, pihaknya enggan memberikan keterangan lebih lanjut terkait materi pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK.