Dawet Ayu Banjarnegara Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia : Simak Penjelasannya !

Minuman tradisional khas Banjarnegara, Dawet Ayu, baru-baru ini telah mendapat pengakuan dari pemerintah pusat sebagai salah satu warisan budaya tak benda Indonesia-Foto : Antara-

BACA JUGA:Asal Usul dan Sejarah Gelumbang Muaraenim : Legenda Raden Kemas Padede hingga Pembentukan Dusun Gelumai !

Dawet Ayu Banjarnegara memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat setempat.

Minuman ini sering dijadikan bagian dari perayaan dan acara adat, serta menjadi sajian khas yang menyambut tamu.

Keunikan Dawet Ayu terletak pada penggunaan bahan-bahan alami yang berasal dari alam sekitar Banjarnegara, yang tidak hanya mencerminkan kearifan lokal, tetapi juga menjadi simbol keberagaman kuliner Indonesia yang kaya rasa.

BACA JUGA:Asal Usul dan Sejarah Talang Buluh di Banyuasin : Dari Tanah Kosong dan Kisah Keluarga Masidin !

BACA JUGA:Asal Usul dan Sejarah Suku Kisam : Menelusuri Jejak Leluhur dan Tradisi Unik di OKU Selatan !

“Dawet Ayu bukan hanya sekadar minuman. Ia adalah representasi dari warisan kuliner Banjarnegara yang sudah turun temurun. Melalui Dawet Ayu, kami ingin menunjukkan kepada dunia bahwa budaya lokal kami memiliki nilai yang luar biasa dan patut dijaga serta dilestarikan,” kata Tursiman.

Dawet Ayu di Banjarnegara dikenal dengan penyajian yang khas.

Minuman ini terdiri dari cincau hijau yang lembut, kolang-kaling, dan campuran santan kelapa yang kental.

Seluruh bahan tersebut disajikan dalam kondisi dingin dengan tambahan gula aren yang memberikan rasa manis alami.

Variasi resep dari satu daerah ke daerah lainnya menambah kekayaan cita rasa yang membuat Dawet Ayu menjadi pilihan favorit banyak orang.

Penetapan Dawet Ayu sebagai warisan budaya tak benda Indonesia bukan hanya sekadar penghargaan, tetapi juga membawa tanggung jawab besar bagi masyarakat Banjarnegara untuk melestarikan dan mengembangkan tradisi ini.

Tursiman berharap bahwa pengakuan ini dapat meningkatkan kecintaan masyarakat terhadap budaya lokal dan mendorong mereka untuk lebih menjaga keberagaman budaya yang ada.

“Pengakuan ini tentu saja membanggakan, namun lebih dari itu, kami ingin memastikan bahwa budaya ini tetap hidup. Kami berharap masyarakat semakin cinta dengan budaya lokal, tidak hanya di Banjarnegara, tetapi juga di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Dawet Ayu juga menjadi contoh bahwa meskipun zaman terus berkembang dan modernisasi terus berlangsung, budaya tradisional masih memiliki tempat yang kuat dalam kehidupan masyarakat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan