Fotokopi e-KTP 2024 Disebut Tidak Berlaku Lagi, Ini Penjelasan Plt Kadisdukcapil
Plt Kadisdukcapil Lubuklinggau M Iqbal. Foto : Maryati--
Karena di Kota Lubuklinggau belum semua masyarakatnya menggunakan smartphone.
BACA JUGA:Sebut Cabe Sebabkan Inflasi, Agus Fatoni Minta Kebiasaan Satu ini Harus Dihapus
BACA JUGA:Sambut Nataru, BSB Kayuagung Siapkan 24 Titik ATM dan CRM Uang Chash
"Jadi kalau kita paksakan kasihan juga masyarakat miskinnya yang tidak punya smartphone," ujar Iqbal.
Kendati demikian jika memang harus diterapkan, serentak maka pemerintah juga harus mempersiapkan semua perangkat terkait hal tersebut termasuk jaringan dan sebagainya.
Artinya tegas Iqbal e-KTP atau KTP manualnya masih berlaku dalam setiap layanan.
"Karena itu tadi kondisi setiap daerah tidak lah sama," ujarnya.
BACA JUGA:Dinkes OKU Lakukan Fogging di Wilayah Rawan DBD
BACA JUGA:Polres Muba Pastikan Perayaan Natal dan Tahun Baru Aman
Bahkan lanjut Iqbal, dia sendiri pernah mencoba menggunakan KTP digital di salah satu bandara namun mereka tolak karena perangkat mereka juga belum siap untuk itu.
"Saya pernah mencoba untuk mendapatkan layanan digital di suatu bandara tapi tidak bisa juga," ungkapnya tanpa menyebutkan daerah yang dimaksud.
Itu menunjukan bahwa bukan hanya Kota Lubuklinggau yang belum siap menerapkan wacana tersebut.
Tetapi kalau wacana tersebut harus diterapkan, maka mau tak mau pihaknya juga harus mempersiapkan untuk pelaksanaan penerapan layanan digital tersebut.
"Intinya wacana tersebut belum bisa diterapkan serentak diseluruh wilayah Indonesia, tetapi mungkin nanti dipilih beberapa daerah percontohan," pungkasnya. (yat)