Asyik ! Gaji Guru Berbasis Sertifikasi Naik Rp2 Juta
Kegiatan belajar mengajar guru untuk mentransfer ilmu pengetahuan kepada para siswanya-Foto : Disway-
KORANPALPOS.COM – Sesuai dengan janji Presiden Prabowo Subianto saat masa kampanye Pilpres lalu, bahwa dirinya akan menaikan gaji guru, nampaknya akan segera direalisasikan.
Realisasi janji tersebut akan dilaksanakan pada tahun depan.
Hal ini tentu akan membuat para guru sumringah dan tentu akan sangat bersemangat.
Dari rencana ketentuan kenaikan gaji guru tersebut berkisar Rp2 juta.
BACA JUGA:Hujan Lebat dan Petir Akan Guyur Kota Besar di Indonesia ; Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem !
BACA JUGA:1.403 Korban Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki Berhasil Dievakuasi ke Pengungsian
Ini dinyatakan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti.
Rencana kenaikan gaji guru itu pun disambut gembira.
Baik oleh para guru honorer, maupun yang sudah berstatus aparatur sipil negara alias ASN.
Tapi, baru-baru ini Mendikdasmen Abdul Mu'ti memberikan pertanda bahwa gaji guru naik tahun depan berdasarkan sertifikasi.
BACA JUGA:KABAR DUKA : Ustad Solihin Hasibuan, Sosok Guru dan Ulama Palembang yang Dicintai, Tutup Usia !
Hal ini tentu saja menimbulkan reaksi dari para guru.
Mereka menilai kebijakan itu tidak berlandaskan keadilan.