Asyik ! Gaji Guru Berbasis Sertifikasi Naik Rp2 Juta

Kegiatan belajar mengajar guru untuk mentransfer ilmu pengetahuan kepada para siswanya-Foto : Disway-

Terlebih untuk seluruh guru dan tenaga kependidikan atau tendik di Indonesia.

"Regulasi masalah UU ASN dikaji ulang aja. Jangan ada perbedaan ASN, cukup ASN PNS aja, sehingga ASN PPPK dan honorer diiangkat langsung PNS," pungkasnya.

Kenaikan gaji sebesar Rp2 juta bagi guru yang bersertifikasi yang direncanakan oleh pemerintah mulai tahun depan, disambut dengan beragam tanggapan dari kalangan guru ASN yang telah memiliki sertifikasi.

Beberapa di antaranya merasa bersyukur dengan kebijakan tersebut, namun ada juga yang berharap agar kebijakan ini juga dapat memberikan manfaat lebih luas bagi semua guru di Indonesia, termasuk yang belum bersertifikasi, terutama di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel).

Bagi para guru ASN yang telah bersertifikasi, kebijakan kenaikan gaji dan pemberian tunjangan intensif tentu menjadi kabar baik.

Na, salah seorang guru PNS di Palembang  mengungkapkan, rasa syukurnya atas kebijakan ini.

"Tentunya saya sangat senang dengan adanya kenaikan gaji ini. Sebagai guru yang telah bersertifikasi, saya merasa dihargai atas upaya meningkatkan kualitas pengajaran. Tetapi, saya juga berharap agar pemerintah bisa mempertimbangkan kesejahteraan guru yang belum bersertifikasi, agar tidak terjadi ketimpangan di antara kami," ujarnya, Selasa(5/11). 

Na menambahkan, meskipun kebijakan tersebut memberi angin segar, namun tetap ada kekhawatiran bahwa kebijakan ini bisa menimbulkan kecemburuan sosial antara guru yang sudah bersertifikasi dengan mereka yang belum.

"Jika hanya guru bersertifikasi yang mendapatkan kenaikan ini, tentu akan ada ketidakadilan bagi guru honorer dan PPPK yang juga berjuang untuk pendidikan anak bangsa," tambahnya.

Harapan serupa juga diungkapkan Am, guru ASN yang telah lama mengabdi di Kabupaten Ogan Ilir.

Ia mengingatkan bahwa banyak guru yang belum bersertifikasi di daerah-daerah terpencil, termasuk wilayah Sumsel, yang masih berjuang untuk memenuhi persyaratan sertifikasi.

"Kami di daerah-daerah seperti Ogan Ilir, masih banyak guru yang belum mendapatkan kesempatan untuk mengikuti sertifikasi, baik karena faktor biaya maupun terbatasnya akses. Seharusnya, kebijakan ini memperhatikan keadilan untuk semua," jelasnya.

Di sisi lain, sejumlah warga Sumsel yang terdiri dari orang tua murid juga menyuarakan harapan yang serupa.

"Kami berharap kebijakan ini bukan hanya untuk guru bersertifikasi saja, tetapi juga untuk semua tenaga pendidik, termasuk guru honorer yang selama ini bekerja keras tanpa mendapatkan pengakuan yang layak," ujar Agus, seorang orang tua murid di Kota Palembang.

Ima, seorang warga Palembang, menyatakan, kenaikan gaji untuk guru memang penting, namun jangan hanya yang sudah bersertifikasi yang mendapatkan manfaatnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan