Diduga Dipicu Penggerebekan Rumah Janda : Ketua RT Kena Pecat, Begini Kronologi Lengkapnya !
Warga RT 07 Desa Sembawa mendatangi kantor Kades untuk mempertanyakan alasan pemecatan Ketua RT-Foto : Dokumen Palpos-
Menurutnya, tuduhan bahwa ia tidak melakukan koordinasi dengan perangkat desa lain tidak berdasar.
Nando juga menilai bahwa ketidakhadiran koordinasi seharusnya tidak menjadi alasan utama untuk pemecatan.
"Selain penggerebekan, ada tiga poin alasan lain yang disebutkan oleh Kepala Desa, salah satunya terkait dengan kurangnya koordinasi dengan perangkat desa lain. Namun, bagi saya, hal itu tidak mendasar, karena banyak program dan kegiatan yang selama ini sudah saya komunikasikan dengan perangkat desa," ujar Nando.
Ia menilai keputusan pemecatan ini berpotensi memecah-belah masyarakat dan merugikan dirinya sebagai pemimpin yang dipercaya oleh warga.
Menurutnya, jika ada ketidakpuasan terhadap kepemimpinannya, harusnya dibicarakan secara terbuka dan dengan dasar yang kuat.
Banyak pihak yang menilai bahwa pemecatan Nando memiliki muatan politis, mengingat tahun ini adalah tahun politik.
Warga dan sejumlah tokoh masyarakat mempertanyakan apakah pemecatan ini berkaitan dengan kepentingan tertentu menjelang pemilihan di tingkat desa maupun daerah.
"Keputusan ini muncul di tahun politik, dan itu membuat banyak orang berpikir bahwa ada hal-hal lain di balik ini. Seharusnya, kalau memang ada kesalahan, diselesaikan sejak tahun lalu, bukan sekarang," kata salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Menurut warga, Nando dikenal sebagai Ketua RT yang peduli dan memiliki hubungan baik dengan masyarakat.
Warga berharap agar Kepala Desa dapat meninjau kembali keputusan ini dengan mendengarkan suara masyarakat yang mendukung Nando.
Rapat yang digelar di Kantor Desa Lalang Sembawa pada Senin tersebut dihadiri oleh sejumlah pihak, termasuk Camat Sembawa, Erman Taufik, dan perwakilan dari Bhabinkamtibmas.
Dalam kesempatan itu, Camat Sembawa meminta agar semua pihak dapat menghormati proses yang berlangsung dan tidak memicu konflik lebih lanjut di masyarakat.
"Saya harap masyarakat dapat tenang dan menghormati proses ini. Keputusan sudah diambil oleh Kepala Desa, tetapi evaluasi akan tetap berjalan selama 60 hari ke depan. Mari kita kawal bersama, agar hasil akhirnya dapat diterima semua pihak," kata Erman Taufik.
Perwakilan Bhabinkamtibmas yang hadir dalam rapat tersebut juga menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan di tengah kontroversi ini.
Mereka mengingatkan masyarakat agar tidak terprovokasi dan mempercayakan proses ini kepada pihak yang berwenang.