Pemkab OKU Tetapkan Status Siaga Bencana Banjir dan Tanah Longsor
BPBD OKU gelar apel pasukan siaga bencana alam, Senin, 7 Oktober 2024.-Foto : Eco Marleno-
Peringatan ini mencakup prediksi intensitas hujan, angin kencang, dan kemungkinan peningkatan volume air sungai.
Dengan adanya peringatan dini ini, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan siap menghadapi berbagai kemungkinan bencana.
BACA JUGA:Musi Banyuasin Bersiap Pertahankan Adipura : Optimisme Menguat di Tengah Tantangan Lingkungan !
BACA JUGA:Tingkatkan Pelayanan dan Inovasi : Pemkot Prabumulih Jalin Kerjasama dengan ITERA !
Penanggulangan bencana tidak bisa dilakukan oleh satu instansi saja. Dalam hal ini, BPBD OKU telah bekerjasama dengan berbagai instansi, mulai dari TNI, Polri, hingga dinas kesehatan dan dinas sosial. Koordinasi antarlembaga ini sangat penting dalam memperkuat kemampuan daerah dalam merespons bencana.
Misalnya, TNI dan Polri berperan dalam proses evakuasi warga yang terdampak bencana, sementara dinas kesehatan bertanggung jawab dalam penyediaan layanan medis dan penanganan korban.
Dinas sosial juga turut ambil bagian dengan menyiapkan posko pengungsian dan menyediakan bantuan bagi warga yang kehilangan tempat tinggal.
Penetapan status siaga banjir dan tanah longsor oleh Pemkab OKU merupakan langkah proaktif dalam menghadapi musim pancaroba dan potensi cuaca ekstrem. Dengan kesiapsiagaan yang matang, diharapkan masyarakat OKU dapat lebih terlindungi dari ancaman bencana alam.
BACA JUGA:Program Pangan Menyapa Rakyat Kerja Nyata Al-Shinta
BACA JUGA:Juhu Singkah: Kelezatan Makanan Khas Dayak dari Kalimantan Tengah
Langkah-langkah yang diambil, mulai dari pembentukan posko, penyediaan logistik, hingga edukasi masyarakat, semuanya bertujuan untuk meminimalkan dampak bencana dan melindungi warga.
Masyarakat juga diharapkan untuk terus waspada, bekerja sama dengan pemerintah, dan mengambil tindakan pencegahan yang diperlukan agar risiko bencana dapat ditekan seminimal mungkin. ***