Pemkab OKU Tetapkan Status Siaga Bencana Banjir dan Tanah Longsor

BPBD OKU gelar apel pasukan siaga bencana alam, Senin, 7 Oktober 2024.-Foto : Eco Marleno-

Salah satu langkah penting yang diambil adalah penyelenggaraan rapat koordinasi lintas sektor yang melibatkan instansi terkait, mulai dari tingkat kabupaten hingga desa. 

Koordinasi ini mencakup seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat untuk memastikan kesiapsiagaan dalam menghadapi ancaman bencana yang dapat terjadi kapan saja.

BACA JUGA:Naik Pangkat : Bintara dan Tamtama Kodim 0402/OKI Dilantik!

BACA JUGA:Stabilkan Harga dan Kendalikan Inflasi, Gelar GPM di Desa Aremantai

Sebagai bagian dari antisipasi, Pemkab OKU juga telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Bupati OKU terkait penetapan status siaga banjir dan tanah longsor tahun 2024/2025. 

SK ini menjadi landasan hukum untuk membentuk posko-posko penanggulangan bencana di berbagai wilayah di Kabupaten OKU. Pembentukan posko ini bertujuan untuk mempercepat respons terhadap situasi darurat jika bencana terjadi.

Posko penanggulangan bencana akan ditempatkan tidak hanya di tingkat kabupaten, tetapi juga di desa-desa yang dianggap rawan bencana. Melalui posko ini, koordinasi penanganan bencana dapat dilakukan dengan lebih efisien, sehingga bantuan dan sumber daya dapat didistribusikan dengan cepat ke wilayah yang terdampak.

Selain itu, BPBD OKU juga telah mempersiapkan peralatan penanggulangan bencana. Gunalfi menyatakan bahwa semua peralatan sudah dalam keadaan siap dan hanya tinggal menunggu pendistribusian ke posko-posko yang telah dibentuk.

BACA JUGA:Sektor Pertanian Program Prioritas Al-Shinta

BACA JUGA:Gagalkan Aksi Balap Liar : Belasan Remaja Berstatus Pelajar Diamankan !

"Kami sudah siapkan semua peralatan penanggulangan bencana, mulai dari perahu karet, alat evakuasi, hingga logistik kebutuhan darurat. Semua tinggal didistribusikan ke posko-posko penanggulangan bencana yang sudah dibentuk," tambahnya.

Selain langkah-langkah yang dilakukan pemerintah, peran serta masyarakat dalam mengantisipasi bencana juga sangat penting. Masyarakat, terutama yang tinggal di wilayah perbukitan dan daerah aliran sungai, diminta untuk lebih waspada menghadapi potensi bencana alam selama musim hujan.

"Kami mengimbau masyarakat untuk terus waspada, terutama mereka yang tinggal di wilayah rawan bencana. Bencana alam bisa terjadi kapan saja, sehingga kesiapsiagaan harus selalu ada agar tidak terjadi korban jiwa," ujar Gunalfi.

Beberapa langkah yang bisa diambil masyarakat antara lain memastikan saluran air di sekitar rumah tidak tersumbat, memperkuat struktur bangunan rumah untuk menghindari kerusakan akibat longsor, serta mengikuti informasi cuaca dan peringatan dini dari pemerintah setempat.

BACA JUGA:Pj Bupati Banyuasin Lepas Peserta Festival Tari Nusantara : Harumkan Nama Banyuasin di Kancah Nasional !

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan