Tragis, Bayi Berumur 11 Bulan Dijual Rp15 Juta : Kepedihan Keluarga di Tengah Jerat Kemiskinan !

Polisi menunjukan lokasi tempat transaksi penjualan bayi berusia 11 bulan oleh ayah kandung kepada dua orang senilai Rp15 juta di di kawasan pinggir kali Cisadane, Sukasari, Kota Tangerang.-Foto: Dokumen Palpos-

BACA JUGA:Heboh, Ada Santri Nekat Akhiri Hidupnya Secara Tragis

Menurut Kompol David, pengungkapan kasus ini berawal dari jejak digital pelaku RA yang terlibat dalam komunikasi online dengan HK dan MON.

Pelaku RA melihat sebuah postingan di media sosial Facebook dari akun bernama MON yang mencari balita untuk diadopsi.

Pelaku kemudian berkomunikasi dengan MON melalui Facebook Messenger dan WhatsApp untuk merundingkan penjualan bayi tersebut.

BACA JUGA:Residivis Kasus Penganiayaan Anggota Polri Kena Tembak : Berikut Riwayat Kriminal Pelaku !

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Dana Pensiun Bukit Asam : Mantan Dirut DPBA Didakwa Rugikan Negara Rp 234 Miliar !

Setelah melakukan negosiasi, RA dan pembeli, MON, sepakat bertemu di Tangerang untuk melakukan transaksi.

Pelaku RA kemudian membawa anaknya yang sebelumnya dititipkan kepada ibu mertuanya dengan alasan pergi ke rumah saudara.

Namun, dalam kenyataannya, ia membawa anak tersebut ke Tangerang untuk dijual.

"Pelaku RA yang merupakan ayah kandung korban membawa anaknya ke Tangerang sesuai perjanjian dengan pembeli, dan setelah transaksi berlangsung, ia menerima uang sebesar Rp15 juta," ungkap Kompol David.

Keberadaan bayi tersebut mulai dicurigai oleh ibu kandungnya, RD, yang bekerja di Kalimantan.

Setelah kembali ke Jakarta, RD menanyakan keberadaan anaknya kepada suaminya RA.

Namun, jawaban yang diberikan RA tidak meyakinkan, sehingga RD terus mendesak suaminya hingga akhirnya RA mengaku telah menjual anak mereka.

Menurut pengakuan RA, transaksi penjualan dilakukan pada 20 Agustus 2024.

Merasa terkejut dan hancur atas pengakuan tersebut, RD segera melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan