Tragis, Bayi Berumur 11 Bulan Dijual Rp15 Juta : Kepedihan Keluarga di Tengah Jerat Kemiskinan !

Polisi menunjukan lokasi tempat transaksi penjualan bayi berusia 11 bulan oleh ayah kandung kepada dua orang senilai Rp15 juta di di kawasan pinggir kali Cisadane, Sukasari, Kota Tangerang.-Foto: Dokumen Palpos-

Polres Metro Tangerang Kota langsung merespon laporan tersebut dan segera melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menemukan bayi yang telah dijual.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil menemukan lokasi bayi tersebut.

Bayi ditemukan di sebuah rumah kontrakan di kawasan Neglasari, Tangerang, yang ditempati oleh HK dan MON.

Keduanya mengaku membeli bayi tersebut dari RA dengan harga Rp15 juta.

"Saat diinterogasi, keduanya mengaku membeli korban anak balita itu senilai Rp15 juta dari RA, dan transaksi dilakukan di pinggir Kali Cisadane, Sukasari, Kota Tangerang," jelas Kompol David.

Dengan penangkapan ketiga pelaku, kasus perdagangan bayi ini kini telah memasuki tahap penyidikan lebih lanjut.

Ketiganya dijerat dengan pasal pelanggaran terhadap anak dan atau perdagangan anak serta perdagangan orang (TPPO).

Tindakan RA yang tega menjual anak kandungnya sendiri tanpa sepengetahuan istrinya menimbulkan berbagai reaksi dari masyarakat.

Kasus ini menggambarkan betapa seriusnya permasalahan ekonomi yang dapat memicu tindakan kriminal.

Namun hal ini tetap tidak dapat dijadikan pembenaran atas perbuatan pelaku.

Perdagangan manusia, terutama anak-anak, merupakan kejahatan berat yang memiliki dampak jangka panjang terhadap korban, baik secara fisik maupun psikologis.

Ketiga pelaku yang telah ditahan terancam hukuman pidana berat.

Berdasarkan Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, mereka dapat dijatuhi hukuman penjara hingga 15 tahun.

Selain itu, hukuman tambahan dapat dikenakan jika terbukti ada unsur perdagangan orang dalam kasus ini.

Kasus penjualan anak ini menjadi pengingat bagi masyarakat tentang pentingnya menjaga hak-hak anak dan melindungi mereka dari segala bentuk eksploitasi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan