Kasus Pembunuhan dan Rudapaksa Siswi SMP Digelar di PN Palembang : Belasan Polisi Disiagakan !

Suasana ruang sidang kasus pembunuhan dan rudakpasa siswi SMP di Pengadilan Negeri Palembang, Selasa, 1 Oktober 2024-Foto : Dokumen Palpos-

Ia menekankan bahwa tidak ada rekayasa dalam proses penanganan perkara ini.

"Percayakan semua kepada aparat penegak hukum yang hadir di ruang sidang. Saya hadir sebagai Kajari sekaligus JPU di sini agar tidak ada rekayasa dalam penanganan perkara," ujar Hutamrin.

Selain itu, Hutamrin juga berpesan kepada seluruh pihak yang berkepentingan agar menjaga ketertiban demi kelancaran jalannya persidangan.

Hal ini menjadi penting mengingat kepekaan dan emosi yang tinggi dari pihak keluarga korban maupun pelaku.

Sidang tertutup ini dihadiri oleh kedua orang tua para tersangka ABH yang didampingi oleh kuasa hukum masing-masing.

Kehadiran mereka di dalam ruang sidang merupakan bagian dari prosedur hukum untuk anak di bawah umur yang terlibat dalam kasus pidana.

Di sisi lain, keluarga korban AA, termasuk orang tua dan sanak saudara, menunggu dengan penuh harap di luar ruang sidang.

Situasi di luar ruang sidang terpantau cukup tegang, namun tetap terkendali berkat kehadiran petugas kepolisian yang menjaga suasana agar tetap kondusif.

Petugas keamanan juga memastikan agar tidak ada interaksi langsung antara keluarga korban dan keluarga tersangka guna menghindari potensi konflik.

Sidang yang dimulai pada pukul 10.00 WIB berjalan lancar dengan pembacaan dakwaan terhadap ABH berinisial IS, yang dihadirkan pertama kali ke hadapan majelis hakim.

Selama lebih dari dua jam, majelis hakim mendengarkan dakwaan yang dibacakan oleh JPU, disertai bukti-bukti yang telah dikumpulkan dari hasil investigasi.

Ketiga tersangka lainnya, MZ, MS, dan AS, menunggu giliran untuk mendengarkan dakwaan terhadap mereka. Sidang terhadap ketiga ABH ini dilanjutkan setelah sidang IS selesai.

Kasus ini menjadi sorotan besar di Palembang, terutama mengingat usia muda para pelaku yang masih di bawah umur.

Banyak pihak berharap bahwa proses hukum yang berjalan ini dapat memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya, serta menjadi pelajaran bagi masyarakat luas mengenai pentingnya pengawasan terhadap anak-anak.

Media lokal dan nasional terus memantau perkembangan kasus ini, meski tidak diperkenankan untuk masuk ke ruang sidang karena sidang yang bersifat tertutup.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan