Aksi Bakar Ban di Jalan Lintas Tengah Sumatera : Respons Massa Tidak Puas dengan Keputusan KPU Empat Lawang !

Aksi bakar ban di jalan lintas tengah Sumatera pasca-putusan KPU Empat Lawang yang hanya meloloskan satu paslon di Pilkada 2024-Foto : Dokumen Palpos-

BACA JUGA: KPU Sumsel : Pengundian Nomor Urut Digelar Sehari Setelah Penetapan Pasangan Calon Pilkada 2024 !

"Dalam Pilkada 2024 ini, Kabupaten Empat Lawang hanya diikuti satu pasangan calon, yaitu H Joncik Muhammad dan A Rivai. Paslon HBA-Henny dinyatakan gugur karena HBA telah menjabat dua periode, sesuai dengan peraturan KPU nomor 8 tahun 2024 pasal 14 huruf M," jelas Eskan.

Pendukung HBA-Henny tidak terima dengan keputusan tersebut, yang menyebabkan mereka melampiaskan kekecewaan melalui aksi bakar ban.

Mereka menganggap keputusan KPU tidak adil dan berencana untuk mengajukan gugatan melalui jalur hukum.

BACA JUGA:Sumatera Selatan Urutan 4 Provinsi Rawan Pilkada 2024

BACA JUGA:Tanggapi Isu Dua Periode : Kuasa Hukum HBA-Henny Sampaikan Surat Resmi ke KPU Empat Lawang !

Kuasa hukum pasangan HBA-Henny, Fahmi Nugroho, menyatakan bahwa pihaknya sedang mempersiapkan gugatan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Kami sedang menyusun dokumen dan bukti-bukti untuk menggugat keputusan ini ke Bawaslu. Kami yakin ada beberapa aspek yang perlu dikaji ulang oleh pihak KPU,” ujar Fahmi.

Setelah menerima laporan tentang aksi tersebut, Kepolisian Resor (Polres) Empat Lawang segera mengirimkan personel ke lokasi untuk meredakan situasi.

Kendaraan water cannon juga diturunkan untuk memadamkan api yang berasal dari ban yang dibakar oleh massa.

Wakapolres Empat Lawang, Kompol Liswan Nurhapis, memimpin langsung upaya pembubaran aksi.

Ia menegaskan kepada massa bahwa aksi yang dilakukan sudah mengganggu ketertiban umum dan meminta mereka segera membubarkan diri.

"Aksi ini tidak sesuai dengan aturan karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya kepada pihak kepolisian. Saya tegaskan, jika massa tidak segera bubar, kami akan mengambil tindakan tegas," ujar Liswan dengan tegas.

Mendengar peringatan tersebut, massa berangsur-angsur membubarkan diri. Namun, beberapa orang di antara mereka dibawa ke Mapolres Empat Lawang untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait aksi tersebut.

Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa tak jauh dari lokasi pembakaran ban, tepatnya di depan Kantor Badan Pusat Statistik (BPS), sempat terjadi keributan antara massa pendukung HBA-Henny dengan aparat kepolisian.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan